Mobil Dinas Kabag Humas Mamasa Juga Ditilang Polantas, Perhatikan Platnya
Mobil Dinas Kabag Humas Mamasa Juga Ditilang Polantas, Ini Pelanggarannya
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
Mobil Dinas Kabag Humas Mamasa Juga Ditilang Polantas, Ini Pelanggarannya
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Hari terakhir Operasi Patuh Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa, Sulawesi Barat berhasil amankan satu unit kendaraan dinas.
Kendaraan dinas ini milik Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Mamasa, dengan nomor Polisi DC 8000 DY.
Randis tersebut terjaring razia di Jl Poros Polewali-Mamasa, di Rante-rante Desa Osango, Kecamatan Mamasa.
Baca: Kebakaran Lahan di Mamasa Nyaris Merembet ke Pemukiman
Baca: Tahun 2020 Dishub Mamasa Genjot Pembangunan Terminal Tipe B
Baca: Kain Sarita Thailand Dipajang di Museum Mamasa, Begini Historynya
Mobil dinas milik Kabag Humas, ditilang lantaran plat kendaraan berwarna merah tersebut sudah mati atau jatuh tempo, sejak April 2019.
Saat ditilang Randis tersebut dikemudikan oleh salah seorang sopirnya bernama David.
Kepada wartawan, David membenarkan jika mobil tersebut milik Kabag Humas Pemda Mamasa.
"Saya disuruh isi solar tapi platnya mati," kata David Rabu (11/9/2019) pagi.
Karena tidak dapat menunjukkan SIM dan plat Randis itu mati Polisi Lalulintas (Polantas) akhirnya menilang pengemudi.
Randis milik Kabag Humas disita, dan pengemudi diizinkan pulang.
"Karena tidak nisa menunjukkan SIM dan plat mati, maka kita tilang," kata Petugas Lalulintas, Andi Aswar
Pembangunan Terminal Tipe B
Dinas perhubungan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tengah merencanakan pembangunan terminal tipe B.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa, Domina saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (10/9/2019) siang.
Menurut dia, pihaknya sudah dapat informasi terkait rencana pembangunan terminal tipe B di Mamasa.
Makassar Tuan Rumah Pra Kualifikasi Teknopreneur Muda Pemula
Didampingi Saudara, Muammar Muhayang Mendaftar di PDIP Pangkep
Kementerian Lingkungan Hidup Bagi-bagi Pohon Gratis, Ini Syarat dan Lokasinya
"Mudah-mudahan dimulai tahun ini melalui APBD Provinsi Sulbar.
Dan ditargetkan tahun 2020 sudah mulai beroperasi," ungkapnya.
Domina menjelaskan, terminal yang rencana akan dibangun adalah terminal tipe B.
Lokasi pembangunannya sudah disepakati ditempatkan di sekitar pasar-barra, Mamasa.
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pembebasan untuk pematangan lahan.
Terminal tipe B ini lanjut dia, baik pembangunan maupun pengelolaannya, ditangani langsung Dinas Perhubungan Provinsi.
"Termasuk petugas dan pegawainya semua dari provinsi," jelasnya.
Makassar Tuan Rumah Pra Kualifikasi Teknopreneur Muda Pemula
Didampingi Saudara, Muammar Muhayang Mendaftar di PDIP Pangkep
Kementerian Lingkungan Hidup Bagi-bagi Pohon Gratis, Ini Syarat dan Lokasinya
Meski dikelola Dinas Perhubungan Provinsi, namun bukan berarti Mamasa tidak mendapat apa-apa dari pengelolaan terminal tersebut.
Untuk itu lanjut tutur dia, dibutuhkan adanya peraturan daerah yang mengatur regulasi pengelolaan terminal.
Sebab dengan adanya Perda Terminal, sebagian retribusi pengelolaan angkutan melalui terminal masuk ke kas daerah Mamasa.
"Misalnya retribusi angkutan dalam kota, itu masuk kas kabupaten, nanti retribusi angkutan antar kabupaten dan provinsi yang masuk ke kas provinsi," tandasnya.
Baca: Lowongan Kerja Lulusan S1 - BUMN Telkom Group, Daftar Online Sisa 7 Hari, Cek Lokasi Penempatan
Baca: Bebby Fey Bongkar Chat WhatsApp Youtuber Terkenal Indonesia, Atta Halilintar: Ini Negara Hukum
Baca: Kabar Tak Baik dari Bukalapak, Beberapa Anak Buah Achmad Zaky di-PHK, Ada Apa?
Baca: Spesifikasi, Harga iPhone 11 yang Pakai Chip Terkencang di Dunia dan Baterai Lebih Tahan dari XR
Baca: PSM Andalkan Duet Top Skor, PSIS tak Siapkan Penjagaan Khusus. Mengapa Darije Minta Fans Bersabar?
Baca: 3 Penumpang Innova di Nganjuk Meninggal, Sempat Rekam Video dalam Mobil sebelum Kecelakaan
Baca: Timnas Indonesia Kalah Lagi di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Sosok Ini Jadi Objek Serangan Netizen
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT PLN & 11 Anak Usahanya Butuh Karyawan, Cek Link Daftar Online & Batas Waktu!
Baca: Jangan Asal Ambil Barang Saat Nginap di Kamar Hotel, Ini 7 Barang yang Bisa Dibawa Pulang
Baca: PSM Makassar Kena Denda Rp50 Juta Lagi. Catat, Bukan karena Ulah Penonton!
Baca: Warga Sulsel Urutan 7 Paling Mampu Beli Mobil di Indonesia
Baca: Jokowi Jenguk BJ Habibie 10 Menit, Ini Etika Menjenguk Pasien Dirawat Intensif Seperti BJ Habibie
Baca: Kabar Terbaru Arin Mantan Pacar Dul Jaelani yang Diantar Sebelum Kecelakaan Maut 6 Tahun Lalu
Baca: Segera Hapus 24 Aplikasi Ini dari Ponsel Android Anda, Mengandung Virus!
Baca: Polisi ini Viral Usai Razia Ayah Mertua Sendiri di Operasi Patuh: Bukan Karena Anak Tak Sayang Bapak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/randis-milik-kabag-humas-pemda-mamasa-saat-terjaring-razia.jpg)