BPBD Enrekang Belajar Regulasi Sistem Penanganan Pasca Bencana di Bogor
epala Pelaksana BPBD Enrekang, Abdullah, didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi, Usman dan Kasubag Kepegawaian, Hasdiah melalukan studi tiru di Kota
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Untuk lebih mengoptimalkan kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Enrekang,
Kepala Pelaksana BPBD Enrekang, Abdullah, didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi, Usman dan Kasubag Kepegawaian, Hasdiah melalukan studi tiru di Kota Bogor, Jawa Barat.
Studi tiru tentang penyusunan regulasi penanggulangan bencana itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan kinerja penanggulangan bencana BPBD Enrekang.
Demo IAIN Palopo Ricuh, Oknum Satpam Aniaya Mahasiswa
Nurdin Abdullah dan Iqbal Suhaeb Terima Investor PLTSa, Bahas Solusi Sampah
Lawan PSIS, Legislator DPRD Bone Prediksi PSM Menang 3 - 1
Rombongan BPBD Enrekang diterima langsung Kepala Pelaksana Kota Bogor, Rr Juniarti Estiningsih.
Pertemuan itu membahas tentang regulasi sistem penanganan pasca bencana.
Kasi Rehabilitasi, Usman, mengatakan banyak hal yang dibicarakan pada kunjungan ini, khususnya aturan atau regulasi terkait sistem penanganan pasca bencana.
"Kita akan mengadopsi regulasi itu untuk diterapkan di BPBD Kabupaten Enrekang,” kata Usman dalam rilis yang diterima TribunEnrekang.com, Rabu (11/9/2019).
Usman menjelaskan, selain membahas regulasi sistem penanganan pasca bencana, kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk membahas regulasi tentang pembentukan sekolah tanggap bencana.
Demo IAIN Palopo Ricuh, Oknum Satpam Aniaya Mahasiswa
Nurdin Abdullah dan Iqbal Suhaeb Terima Investor PLTSa, Bahas Solusi Sampah
Lawan PSIS, Legislator DPRD Bone Prediksi PSM Menang 3 - 1
Selain itu, juga dibahas tentang rencana pembuatan aplikasi koordinasi dengan kelurahan dan desa.
Serta penawaran kerjasama untuk pelatihan bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) kota BPBD Bogor dengan TRC Kabupaten Enrekang.
“Kita juga menyekapati kerjasama pelatihan bersama antara TRC BPBD Bogor dengan TRC BPBD Kabupaten Enrekang. Adapun waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian,” tuturnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: