Resmi Berstatus Tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto Kembali Diperiksa Jumat Mendatang
Resmi Berstatus Tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto Kembali Diperiksa Jumat Mendatang
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Wakapolres Jeneponto itu juga meminta pihak keluarga mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum juga tidak melakukan tindakan melawan hukum.
SB dilaporkan lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap stafnya.
Bermula saat Subair dan stafnya sedang berdua di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto.
Pelaku kemudian mencium pipi korban.
Tak terima, korban yang seorang istri polisi melaporkan kejadian ini ke Polres Jeneponto.
Baca: Lahir Tepat HUT ke-7 RS Siloam, Bayi Aqlan Dapat Surprise
Baca: Ezra Walian Diminta Bersabar, Darije: Prosedur yang Sama dengan Zulkifli-Ferdinand
Baca: Kalla U-Kars Makassar Tawarkan Mobil Bekas Bergaransi
Puluhan Kendaraan di Jeneponto Ditilang
Satuan lalulintas Polres Jeneponto kembali melakukan Operasi Patuh 2019.
Operasi Patuh kali ini dilaksanakan di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto tak jauh dari Mapolres Jeneponto.
Akibatnya, banyak pengguna jalan nampak kocar-kacir melihat operasi ini.
Juga banyak pengendara terpaksa melintas hingga akhirnya ditilang karena melanggar.
Pantauan awak Tribun, Nampak juga pelajar ikut di tilang karena melanggar. Yakni berkendara di bawa umur hingga tak ada Sim.
Kanit Turjawali Lantas Polres Jeneponto Ipda Sudirman, mengatakan hari ini saja, sedikitnya 27 kendaraan di tindak.
Baca: VIDEO; Begini Serunya Pertandingan Persi Pangkep vs Persijo Jeneponto
Baca: Korban Banjir di Desa Sapanang Harap Bantuan Pemda Jeneponto
Baca: Gelapkan Uang Warga Jeneponto, Raza Diringkus Tim Pegasus di Kabupaten Bone
"Hari ini sekitar 27 pelanggaran yang kami tindak, pelanggarannya beragam, mulau tak menggunakan safety belt, tak pakai helm juga ada dibawah umur," kata Ipda Sudirman, Senin (9/9/2019) siang.
Diketahui, rekapitulasi operasi patuh 2019 dari tanggal 29 Agustus hingga 3 September capai 133 pengendara kena tilang.
"Rekapitulasi operasi patuh 2019 dari tanggal 29 Agustus hingga 3 September sebanyak 133 pengendara kena tilang," kata Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ilham beberapa waktu lalu.