Resmi Berstatus Tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto Kembali Diperiksa Jumat Mendatang
Resmi Berstatus Tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto Kembali Diperiksa Jumat Mendatang
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Resmi Berstatus Tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto Kembali Diperiksa Jumat Mendatang
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman telah menetapkan Kadis Koperasi Jeneponto Subair sebagai tersangka.
Subair ditetapkan tersangka atas pelaporan oleh stafnya sendiri atas dugaan pelecehan.
Pasca ditetapkan tersangka, Subair akan kembali diperiksa penyidik Polres Jeneponto, Jumat (13/9/2019) mendatang.
Baca: Cium Stafnya, Kadis Koperasi Jeneponto Ditetapkan Tersangka
Baca: Hari ke-12 Operasi Patuh, Puluhan Kendaraan di Jeneponto Ditilang, Ada Juga Pelajar
Baca: Tuntut Jalan Desa Diperbaiki, Puluhan Aktivis Unjuk Rasa di Kantor Bupati Jeneponto
"Kadis Kopersi telah kita tetapkan tersangka, kemarin," kata Boby, Selasa (10/9/2019) siang.

"Dan akan kita jadwalkan pemanggilan tersangka Jumat mendatang," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Selasa (3/9/2019) siang.
Beberapa perwakilan pengunjuk rasa dan keluarga korban, dipanggil untuk melakukan audiens dengan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman dan Wakapolres Kompol Marikar.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, menjelaskan penanganan hukum atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kadis Koperasi berinisial SB.
Menurut Boby, penanganan kasus ini sudah naik dari tahap lidik kesidik.
Kami sudah menangani kasus ini, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata Boby
"Kita periksa saksi dan mencari alat bukti, kesimpulan kasusunya yakni kita naikkan ketahap sidik," tuturnya.
Wakapolres Jeneponto Kompol Marikar menambahkan, Polisi telah memeriksa sedikitnya 7 saksi dalam kasus ini.
"Langkah-langkah yang telah kami lakukan mulai terbitnya laporan yakni memeriksa saksi," kata Kompol Marikar
"Pemeriksaan beberapa saksi sudah 7 sampai 8 saksi juga kami telah mendatangi TKP. Proses penyelidikan kemudiam naik penyidikan," pungkasnya.