Pemprov Sulsel Mulai Kuasai Stadion Mattoanging, Satpol PP Lakukan ini
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan lahan Stadion Mattoanging adalah sah milik Pemprov Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), bertahap mulai menguasai aset miliknya yang dikuasai oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Pemprov Sulsel, mulai memasang patok dan papan bicara tertulis kepemilikan untuk Stadion Mattoanging, yang terletak di Jl Cendrawasih, kota Makassar, Selasa (10/9/2019).
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan lahan Stadion Mattoanging adalah sah milik Pemprov Sulsel.
Beda Parpol, Kakak Beradik Ini Sama-sama Dilantik Jadi Anggota DPRD Barru
Terungkap di Sidang Perdana, TERNYATA Bukan Karena Stres Alasan Jefri Nichol Konsumsi Narkoba
BREAKING NEWS: Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Bola Wajo
Hal itu ditandai dengan sertifikat.
Menurutnya, jika ada pihak yang tidak terima atas sikap Pemprov Sulsel, dipersilahkan mengajukan upaya hukum.
"Apalagi. Kami dan YOSS ini sering dipertemukan dengan Kejaksaan dan dimonitoring oleh KPK," kata dia.
"Pihak YOSS tidak pernah mengelak. Dia pun mengakui jika lahan Stadion Mattoanging milik Pemprov," ujar Nurlina.
Ia menjelaskan, sertifikat lahan atas stadion yang juga menjadi home base PSM Makassar ini berstatus hak pakai.
Diatur dalam UU 5 tahun 1960, setiap aset (lahan) milik pemerintah itu dikuatkan dalam sertifikat hak pakai.
"Jadi semua aset milik pemerintah itu sertifikatnya tertulis hak pakai. Kalau pribadi hak milik. Ini diatur dalam UU 5 tahun 1960," katanya.
Pemasangan patok dan papan bicara ini kata Nurlina, setelah diterbitkan SK pengembalian pengelolaan Stadion Mattoanging dari YOSS ke KONI.
Beda Parpol, Kakak Beradik Ini Sama-sama Dilantik Jadi Anggota DPRD Barru
Terungkap di Sidang Perdana, TERNYATA Bukan Karena Stres Alasan Jefri Nichol Konsumsi Narkoba
BREAKING NEWS: Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Bola Wajo
Juga SK pengembalian dari KONI ke Pemprov Sulsel sebagai pemilik lahan.
Selain itu, aturan baru juga membuat lahan ini harus dikelola langsung oleh Pemprov Sulsel.
Dengan aturan baru Perda no 3 tahun 2017, bahwa Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak boleh lagi dikelola Yayasan.
Stadion Mattoanging sendiri itu seluas 8 hektar.
- Gubernur Rancang Pembentukan UPT Stadion
Sebelumnya, Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi, KONI.
Serta Kejaksaan Tinggi Sulselbar atas kerjasamanya menyelesaikan polemik Stadion Mattoanging.
Ia mengaku saat ini, semua polemik sudah diselesaikan.
Pemprov dan YOSS sudah menemukan titik terang, dengan mengembalikan pengelola stadion ke pemprov sebagai pemilik aset.
"Alhamdulillah, jadi pertama saya menyampaikan terima kasih kepada Korsupgah KPK, Kejati, dan apresiasi kita kepada YOSS,: ujar dia.
"Tentu prosedur kita ikuti semua, bahwa beberapa puluh tahun yang lalu, KONI memberi mandat ke YOSS untuk mengelola stadion itu,"
"Nah Kemarin KONI sudah mencabut hak pengelolaan stadion itu, untuk diserahkan ke Pemprov," ujar Nurdin.
Terkait dengan penyerahan kembali aset Pemprov Sulsel tersebut, Pemprov kata Nurdin tentu akan menunjuk UPT.
Ini menurutnya, sangat efektif dalam mengelola.
Beda Parpol, Kakak Beradik Ini Sama-sama Dilantik Jadi Anggota DPRD Barru
Terungkap di Sidang Perdana, TERNYATA Bukan Karena Stres Alasan Jefri Nichol Konsumsi Narkoba
BREAKING NEWS: Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Bola Wajo
Rencananya lanjut mantn Bupati Bantaeng dua periode ini, pihaknya akan mempersiapkan rehab berat.
"Kita akan lakukan rehabilitasi berat, minimal stadion itu tidak kumuh lagi," tambahnya
Di tahun 2020, Pemprov berencana mulai melakukan renovasi atas stadion tersebut menjadi stadion standar dunia.
"Kita akan tata kembali, kita bikin maketnya. Kita berharap 2020 kita sudah mulai anggarkan untuk bagaimana stadion kita jadi stadion yang layak," kata Gubernur yang akrab disapa Prof ini.
Untuk renovasi stadion, Nurdin mengestimasi akan gelontorkan Rp 200 Miliyar.
"Ya sudahlah, inikan sudah di kembalikan aset kita, dan tidak dapat apa apa, kita juga memaklumi, tidak usah diperpanjang," katanya.
"Yang penting aset kita kembali, Nanti desainnya diliat sendiri," ujar Nurdin. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: