Artis Narkoba
Padahal Masih Muda, Artis Jefri Nichol Ungkap Alasan Isap Ganja di Sidang Perdana Lihat Ekspresinya
Padahal Masih Muda, Artis Jefri Nichol Ungkap Alasan Isap Ganja Narkoba di Sidang Perdana Lihat Ekspresinya
"Setelah digunakan, sisanya terdakwa simpan kembali di lemari es. Pada Jumat tanggal 19 Juli (ganja) kembali digunakan sebanyak satu linting supaya terdakwa bisa tidur nyenyak," ujar Jefri.
Tak berselang lama, Jefri kemudian ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019).
Ditemukan ganja dalam lemari es di kamar kos Jefri Nichol.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan (ganja) dalam amplop putih, berupa daun-daun kering yang biasa disebut narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 6,01 gram yang disimpan dalam lemari es terdakwa dan diakui oleh terdakwa milik terdakwa. Lalu dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk keterangan lebih lanjut," ujar jaksa Jefri.
Atas perbuatannya tersebut, Jefri Nichol terjerat pasal Narkotika.
"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau tuduhan perbuatan terdakwa merupakan ancaman pidana dalam Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Jefri. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Tangan Diborgol, Intip Foto-Foto Kondisi Terbaru Jefri Nichol Jalani Sidang Pertama Kasus Narkoba
Jefri Nichol menjalani sidang pertamanya hari ini Senin (9/9/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sidang tersebut digelar terkait kasus Jefri Nichol atas dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis ganja.
Dengan tangan diborgol, Jefri Nichol pun sempat mengungkapkan kondisi dan perasaannya saat ini.
Kabar ditangkapnya Jefri Nichol karena kasus narkoba, masih membuat para penggemar prihatin.
Senin (9/9/2019) Jefri Nichol dikabarkan akan menjalani sidang pertamanya atas dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis ganja.
Dilansir TribunStyle melalui Wartakotalive.com Jefri Nichol menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Agenda sidang pertama ini ialah mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa penuntun umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Video Mesum Perselingkuhan Warga Sumedang Disebar Pemeran Pria Gegara Lamaran Ditolak Pemeran Wanita
Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron

Kondisi Jefri Nichol pun terlihat ketika ia datang di PN Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB.