Artis Narkoba
Padahal Masih Muda, Artis Jefri Nichol Ungkap Alasan Isap Ganja di Sidang Perdana Lihat Ekspresinya
Padahal Masih Muda, Artis Jefri Nichol Ungkap Alasan Isap Ganja Narkoba di Sidang Perdana Lihat Ekspresinya
Padahal Masih Muda, Artis Jefri Nichol Ungkap Alasan Isap Narkoba (Ganja) di Sidang Perdana Lihat Ekspresinya
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih muda dan namanya sedang menanjak, Artis Jefri Nichol kini jadi pesakitan gara-gara isap ganja.
Jefry Nichol menjalani sidang perdana Selasa (10/9/2019).
Pemain film Dear Nathan, Jefri Nichol mengungkap alasan mengonsumsi narkoba jenis ganja karena kesulitan tidur.
Video Mesum Perselingkuhan Warga Sumedang Disebar Pemeran Pria Gegara Lamaran Ditolak Pemeran Wanita
Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron
Lawan main Amanda Rawles dan Susan Sameh tersebut lantas bercerita kepada teman-teman tentang kesulitan tidurnya ketika mereka berkumpul di McDonald's pada Jumat (5/7/2019) lalu.
"Bahwa pada hari Jumat 5 Juli 2019, terdakwa sedang bertemu dengan teman-temannya di McDonald's Kemang. Terdakwa bercerita dengan teman-temannya bahwa terdakwa kesulitan tidur," kata Jefri membacakan dakwaan dalam sidang perdana Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019), dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Video Mesum Perselingkuhan Warga Sumedang Disebar Pemeran Pria Gegara Lamaran Ditolak Pemeran Wanita
Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron
Salah satu rekan Jefri bernama Triawan lantas menawarkan Jefri narkoba jenis ganja.
Setelah Jefri menyetujui, keduanya lantas membuat janji ketemu di pinggir jalan McDonald's Kemang di keesokan harinya, Sabtu (6/7/2019).
Rekan Jefri yang bersama Triawan tersebut merupakan salah satu dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Setelah menerima barang haram tersebut dari Triawan, Jefri tidak langsung mengonsumsinya.
Aktor berusia 20 tahun tersebut kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.
Hal tersebut dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri Hardi di sidang perdana Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Video Mesum Perselingkuhan Warga Sumedang Disebar Pemeran Pria Gegara Lamaran Ditolak Pemeran Wanita
Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron
"Setelah menerima narkotika sejenis ganja, saudara terdakwa kembali ke rumah untuk melanjutkan aktivitas seperti biasa," ujar Jefri.
Jefri Nichol baru mengonsumsi satu linting ganja tersebut pada Rabu (17/7/2019) dengan cara dibakar dan dihisap.
Jefri melakukannya agar bisa tidur dengan nyenyak.