Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

OPINI - Harapan Publik untuk Anggota DPRD Baru

DPRD baru nantinya dapat menciptakan posisioning dan citra diri sebagai anggota DPRD yang aspiratif, berkinerja, dan bertanggungjawab.

Tayang:
Editor: Aldy
HANDOVER
Masmulyadi 

Oleh:
Masmulyadi
Litbang Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel

Anggota DPRD kabupaten/kota di Sulawesi Selatan akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (9/9/2019) hari ini.

Sebelumnya beberapa kabupaten/kota di Sulsel telah menggelar pelantikan anggota DPRD setempat.

Akan menyusul pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulsel, DPR RI, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu menandai berakhirnya masa tugas Anggota DPRD periode 2014-2019 sekaligus awal bagi tugas anggota DPRD periode 2019-2024.

Dalam konsep trias politica, DPRD merupakan satu dari tiga lembaga (eksekutif, legislatif dan yudikatif) yang memiliki peran penting dalam menegakkan demokrasi.

Penting karena lembaga DPRD merupakan wadah representasi dari beragam suara, ekspresi, dan kepentingan masyarakat dari berbagai wilayah.

Ringkasnya, DPRD itu menggambarkan ragam kepentingan yang ada dalam masyarakat.

Baca: Kadis KUKM Sulsel Sebut Investasi Paling Berharga Adalah Anak

Harapan Publik
Sebagai wadah representasi kepentingan rakyat, maka wajar bila harapan besar disandingkan kepada anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.

Survei Litbang Kompas (2019) menyebutkan bahwa 35% dari responden yang disurvei berharap bahwa anggota DPR yang terpilih memiliki kinerja tinggi.

Meski konteks survei tersebut dilakukan terhadap anggota DPR terpilih, tetapi temuan tersebut memiliki pesan yang sama kepada lembaga DPRD baik di tingkat kabupaten/kota maupun DPRD provinsi.

Pesannya jelas, kinerja anggota DPRD terpilih harus lebih baik. Dalam hal kinerja, prestasi lembaga parlemen kita masih menyedihkan.

Penyanyi legendaris, Iwan Fals menyebut bahwa DPRD itu bukan paduan suara yang hanya bisa ‘setuju’ terhadap proses pengambilan kebijakan berhadapan dengan lembaga eksekutif.

Menurut Ulfa dkk (2017) bahwa anggota DPRD kita saat ini belum bisa beranjak dari julukan empat D (datang, duduk, diam dan duit) yang akrab disematkan kepada anggota DPRD pada masa Orde Baru.

Kritik tersebut ada benarnya. Kinerja anggota DPRD kita umumnya masih lemah secara kualitatif. Target legislasi yang diprogramkan lebih banyak tidak tercapainya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved