Kominfo dan Persandian Bantaeng Silaturahmi Bareng Jurnalis
Kominfo dan Persandian Bantaeng Silaturahmi Bareng Jurnalis di D' Taman Cafe dan Resto, Kecamatan Bantaeng
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
Kominfo dan Persandian Bantaeng Silaturahmi Bareng Jurnalis
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Bantaeng Andi Sukmawati silaturrahmi dengan mengundang makan siang dengan sejumlah wartawan.
Makan siang ini diadakan di D' Taman Cafe dan Resto, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (9/9/2019)siang.
Sukmawati mengatakan bahwa semoga silaturahmi ini tetap terjaga dan berharap kedepan antara humas, bidang kominfo dan insan pers akan semakin kompak.
Sementara itu Ketua DPD JOIN Bantaeng, Alimin DS mengatakan alhamdulillah keakraban ini terjalin begitu mesra.
Kawan-kawan jurnalis dan di Humas Pemda Bantaeng, serta Diskominfo berbincang-bincang selayaknya mitra kerja yang baik.
"Bukan sekedar di warung makan, atau warung kopi. Di jalan sekali pun meski hanya sekedar bertegur sapa," tuturnya.
Tentunya, kata dia, harus terus membangun komunikasi yang baik. Silaturrahmi ini harus terus dijaga.
Pantaun Tribun, setelah makan selanjutnya ngopi bersama.
Bimtek Pembakuan Nama Rupabumi
Sekretaris Daerah, Abdul Wahab secara resmi membuka sosialisasi dan bimbingan teknis pembakuan nama Rupabumi unsur buatan tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (9/9/2019) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Pemerintah Bantaeng, bekerjasama Kepala Pusat Pemetaaan Rupabumi dan Toponim Badan informasi Geospasial.
Dihadiri Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim Badan Informasi Geospasial, Aldhila Pradana, staf atau petugas pendata utusan dari setiap Kecamatan/Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bantaeng sebanyak 75 orang.
Baca: Ketua TP PKK Bantaeng Minta Ibu Camat Kunjungi Daerah Pelosok
Aldhila mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini guna memberikan pengetahuan mengenai, rupabumi secara teori maupun praktik pengambilan data di Lapangan.
"Pemberian nama tempat dan rupabumi (toponimi) tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Selain akan menghilangkan identitas dan sejarah suatu tempat, penamaan yang keliru atau menggunakan istilah asing juga merugikan jati diri bangsa," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-bidang-komunikasi-dan-informatika-dinas-komunikasi-informatika-statistik.jpg)