BREAKING NEWS
Puluhan Warga Datangi Inspektorat Maros, Desak Proses Hukum Camat Simbang
BREAKING NEWS: Desak Proses Hukum Camat Simbang, Warga Datangi Inspektorat Maros
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
BREAKING NEWS: Desak Proses Hukum Camat Simbang, Warga Datangi Inspektorat Maros
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Puluhan warga mendatangi Inspektorat Maros, di Jl Nasrun Amrullah, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (9/9/2019).
Kedatangan warga tersebut, untuk mendesak proses hukum terhadap Camat Simbang, Muhammad Hatta.
Hatta diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar pembuatan akta jual beli tanah.
Ia terjaring OTT bersama stafnya bernama Sofyan.
Baca: Tak Punya Kursi di DPRD Maros, Ini Alasan PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Balon Bupati
Baca: Jadi Markas PSM Makassar, The Macz Man Zona Maros Harap Polemik Stadion Mattoanging Segera Berakhir
Baca: Prosesi Adat Warnai Penobatan Karaeng Turikale di Maros
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum juga ditahan
"Kami minta Inspektorat Maros turun tangan, dan mengawasi camat yang ada di Maros. Utamanya kasus yang menjerat Camat Simbang," kata orator aksi.
Selain itu, peserta aksi juga tampak membawa sejumlah spanduk.
Hingga saat ini, peserta aksi masih terus berorasi.
Sementara itu, aparat kepolisian tampak mengawal ketat jalannya aksi.
SIMBANG - Camat Simbang, Muhammad Hatta, sudah sepekan menyandang status tersangka pungutan liar, pembuatan akta jual beli tanah, Jumat (6/9/2019).
Hatta saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Namun sepekan menyandang status tersangka, Hatta belum juga ditahan Kejari Maros.
Musim Hujan Masih Lama, BMKG Imbau Waspada Kebakaran
Perkelahian Remaja di Jalan Marthadinata Mamuju, Bojes Tewas
LENGKAP Daftar Harga Terbaru HP Bulan September 2019 Oppo hingga Xiaomi: Harga Rp 1 Jutaan
Hatta bahkan masih aktif melaksanakan tugasnya selaku Camat Simbang.
Meski menjalani proses hukum, Pemkab Maros diketahui belum memberikan pendampingan hukum, terhadap salah seorang camatnya tersebut.
"Untuk sementara, kami belum berikan pendampingan hukum," kata Kepala Inspektorat Maros, Agustam, kepada tribun-maros.com.
Ditambahkan Agustam, meski belum memberikan pendampingan hukum, pihaknya terus berkoordinasi dengan penasihat hukum Hatta.
Sejak menjalani proses hukum, Camat Simbang diketahui telah menunjuk penasihat hukum.
"Beliau sudah menunjuk penasihat hukum, untuk mendampinginya selama proses hukum berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan pihaknya masih terus memeriksa Hatta.
Musim Hujan Masih Lama, BMKG Imbau Waspada Kebakaran
Perkelahian Remaja di Jalan Marthadinata Mamuju, Bojes Tewas
LENGKAP Daftar Harga Terbaru HP Bulan September 2019 Oppo hingga Xiaomi: Harga Rp 1 Jutaan
"Masih banyak yang kami periksa, terkait kasus dugaan pungli tersebut. Sabar dulu yah," ujar Dhevid Setiawan.
Koordinator tim penyidik kasus tersebut, Ilham AR, mengatakan pihaknya masih terus mendalami peran Hatta dan Sofyan.
Pasalnya, kata dia, ada dugaan transaksi lain yang terjadi sebelumnya.
"Ada sembilan transaksi lainnya, yang saat ini kami dalami. Kami berupaya maksimal, dalam mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Sekadar diketahui, Camat Simbang selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) bersama staffnya yang juga sekretaris PPATS, terjaring OTT Kejari Maros, pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Keduanya terjaring OTT, saat seorang warga hendak menyerahkan uang yang diduga pungli, untuk pembuatan akta jual beli tanah.
Saat OTT tersebut, tim Kejari Maros turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 10,8 juta, yang diduga pungli pembuatan akta jual beli, untuk dua objek tanah.
Bukan hanya itu, sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di kantor tersebut turut dibawa ke Kejari Maros.
Tiga ruangan di kantor camat Simbang juga disegel.
Baca: Lengkap, Niat Puasa Tasua dan Asyura 2019 Tanggal 9-10 Muharram 1441 H, Tak Sah Tanpa Niat
Baca: Asnawi Belum Pasti Tampil Lawan PSIS, Pelatih PSM Siapkan Dua Nama. Darije Andalkan Rekaman Video
Baca: Aaa? Pertanyaan Marcella Simon ke Ustadz Abdul Somad Saat Mualaf hingga Ganggu Roger Danuarta
Baca: Niat Puasa Tasua dan Asyura Hari ini & Besok Lengkap Bacaan Buka Puasa di Bulan Muharram, Keutamaan
Baca: Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura 2019 Tanggal 9 - 10 Muharram 1441 H, Keutamaan, Doa Buka
Baca: Rekrut Lagi Pemain Naturalisasi, PSM Bersaing Bali United. 9 Klub Nihil Naturalisasi, Siapa Saja?
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Beredar Contoh Soal CPNS 2019 & PPPK/P3K: Lengkap Syarat, Cara Pendaftaran dan Besar Gaji Terbaru
Baca: Dulu Artis Cantik Seksi Ini Hampir Jual Diri Demi Anak, Kabarnya Kini Jauh dari Sorotan Kamera
Baca: Dibimbing Ustaz Felix SIauw, Marcella Simon Sahabat Cut Meyriska Jadi Mualaf, Ini Profilnya
Baca: Blak-blakan Mia Khalifa Beberkan Alasan Jadi Bintang Film Porno, Ini Pekerjaanya setelah Pensiun
Baca: Waspada Ajukan Pinjaman Online, Terbaru OJK Tutup 123 Fintech Ilegal, Ini Daftarnya
Baca: Bahagia Kakaknya Muallaf, Tak Pernah Memeluk Selama 35 Tahun, Ini Profil Ustaz Felix Siauw
Baca: Nikita Mirzani Akui Pernah Dibuat Menangis Elza Syarief Meski Sudah Permalukan Musuh Hotman Paris
Baca: 8 Alasan Ini Buktikan Cara Kamu Bermain Mobile Legends Asal-asalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/puluhan-warga-mendatangi-inspektorat-maros2.jpg)