Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Menunggak Pajak Rp 800 Juta

Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling banyak menunggak pajak

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
M Doddy Rahmat
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Makassar II, M Doddy Rahmat. 

"Kami terus tingkatkan pelayanan dengan berlandaskan kinerja pelayanan prima," kata Syarif kepada TribunParepare.com, Jum'at (16/8/2019) siang.

Lanjutnya, hal ini di buktikan dengan kinerja maksimal para personil Polres Parepare melalui Satuan Lalu Lintas dan staf di Samsat Parepare.

"Kami menghimbau kepada wajib pajak, agar percaya diri dalam mengurus surat kendaraan, atau membayar pajak motor, dengan cara datang langsung ke loket-loket yang telah disediakan, dan tidak menggunakan jasa calo," harap Syarif.

"Dikarnakan jikalau menggunakan jasa calo, justru merugikan masyarakat sendiri," paparnya.

Lebih lanjut Ipda Syarif menjelaskan, kami juga ingin Kota Parepare menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi, bersih dan melayani.

"Polres Parepare mencanangkan zona integritas, demi terwujudnya daerah bebas korupsi dan bersih dalam melayani," tutup Ipda Syarifuddin.

3 Hari Gelar Operasi Patuh, Samsat Sidrap Raup Rp 46 Juta PKB

TRIBUN-SIDRAP.COM, SIDRAP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel melalui UPT Samsat Sidrap, 3 hari berturut-turut menggelar penertiban kendaraan bermotor yang berlangsungsung di sejumlah titik di daerah Sidrap.

Penertiban ini bekerja sama antara Bapenda, Satuan Lalulintas Polres Sidrap, dan Jasaraharja.

Terkait hal ini, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Samsat Sidrap, Yarham Yasmin, mengatakan operasi patuh pajak kendaraan ini, berlangsung selama tiga hari.

"Oprasi ini, digelar selama tiga hari, mulai 22-24 Agustus 2019," kata Yarham kepada TribunSidrap.com, Sabtu, (24/8/2019) siang.

"Ini digelar, untuk menjaring pelanggaran administrasi, atau tunggakan pajak," paparnya.

Lanjutnya, hasil dari oprasi patuh ini, ada 69 unit kendaraan yang terjaring.

Yaitu, 37 unit roda dua, 32 unit roda empat, dan 70 unit kendaraan yang terkena tilang polisi, karena tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved