Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Menunggak Pajak Rp 800 Juta
Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling banyak menunggak pajak
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sebanyak 3.309 unit kendaraan dinas (randis) Pemprov Sulsel menunggak pajak. Nilainya Rp 800.502.022.
Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling banyak menunggak pajak randis adalah Biro Pengelolaan Barang dan Aset, yakni Rp 480 juta, sedangkan OPD paling kecil tunggakannya adalah BKD sebesar Rp 400 ribu.
Baca: 3 Hari Gelar Operasi Patuh, Samsat Sidrap Raup Rp 46 Juta PKB
Baca: Viral, Kedua Pengantin Tak Hadir di Hari H Pernikahan, Orangtua Mempelai Gantikan Duduk di Pelaminan
Baca: Eks Satgas Prabowo-Sandi Deklarasi Dukung Adnan Purichta di Pilkada Gowa 2020
OPD yang masih menunggak didesak agar segera menyelesaikan tunggakan.
Gita mengatakan, data tunggakan tersebut berdasarkan hasil rekonsiliasi tunggakan pajak.
Langkah ini juga menjadi bagian rekomendasi Korsupgah KPK untuk menertibkan aset dan mengoptimalkan pajak kendaraan di pemprov.
Meski sudah ada beberapa OPD yang membayar tunggakan, namun jumlah tunggakan dinilai masih besar.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Makassar II, M Doddy Rahmat mengatakan OPD menunggak pajak karena berbagai alasan.
Misalnya, sudah lama tidak beroperasi karena dalam keadaan rusak, namun masih tercatat sebagai aset. Selain itu, adapula yang hilang kelengkapan administrasi kendaraannya sehingga belum bisa melakukan pembayaran pajak.
Baca: Emak-emak Smanli 93 Makassar Ngumpul dan Kulineran di CFD
Baca: Ini Spesifikasi Lengkap Honor Play 3, Ponsel Gaming Murah dengan Harga Rp 2 Jutaan, Intip Videonya
Ajudan mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ini berharap, OPD bisa segera menyelesaikan tunggakan pajak randisnya.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Pemprov Sulsel, Nurlina enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi tribun.
Minimalisir Calo, Samsat Parepare Buka Tiga Loket Pembayaran
Antisipasi terjadinya penggunaan jasanya untuk menguruskan (calo) pajak motor atau mobil, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Parepare membuka tiga loket pembayaran pajak.
Ketiga loket pembayaran tersebut yaitu, gerai Samsat yang berada di Pasar Lakessi, Samsat Keliling, dan di Kantor Samsat.
Kantor Samsat Kota Parepare berlokasikan di Jl Jenderal Sudirman No 95, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.
Mengenai hal ini, Kanit Regident Satuan Lantas Polres Parepare, Ipda Syarifuddin mengatakan, kami senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disetiap pengurusan pajak maupun surat-surat kendaraan yang lain.