Mahfud MD Tegur Said Didu Usai Sentil Jokowi, Kubu Prabowo Heran Presiden Tak Tahu Revisi UU KPK
Beberapa waktu terakhir, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mhafud MD kembali berkicau di media sosial Twitter.
Ketika Mahfud MD Tegur Said Didu Usai Sentil Jokowi, Pendukung Prabowo itu Heran Presiden Tak Tahu revisi UU KPK
Hal ini viral di media sosial Twitter
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu terakhir, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mhafud MD kembali berkicau di media sosial Twitter.
Kali ini dirinya menjawab pertanyaan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang seakan menyentil Presiden Jokowi.
Hal tersebut terkait revisi UU KPK.
Sebelumnya, Said Didu mengomentari berita dari Kompas.com soal ketidaktahuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU KPK yang telah diketok DPR.
Dikutip dari Kompas.com, Jokowi mengaku tidak tahu, bila seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.
Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.
"Itu (revisi UU KPK) inisiatif dari DPR, saya belum tahu isinya," kata Jokowi setelah menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Rumah Radang, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis siang.
10 Fakta Veronica Koman, Diburu Interpol Usai Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Kampus & Prestasinya
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Lebih lanjut, Jokowi hanya mengatakan, KPK saat ini sudah bekerja dengan baik.
"Saya belum tahu (revisi UU KPK), jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa," tutupnya.
Diberitakan, setelah diketok di Paripurna, Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.
"Ada tekad untuk menyelesaikan masa sidang ini," kata Anggota Baleg DPR, Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Hendrawan meyakini, revisi UU ini bisa selesai dalam waktu singkat karena seluruh fraksi sudah satu suara.
Ia mengklaim semua fraksi yang ada di Baleg sepakat, UU KPK harus direvisi.
"Kalau tidak (sepakat) ngapain dibawa ke paripurna hari ini. Kalau tidak kan hanya menambah pekerjaan rumah (DPR periode) yang akan datang," ujar Hendrawan.
Hendrawan juga optimistis revisi UU ini akan cepat selesai karena DPR sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah.
10 Fakta Veronica Koman, Diburu Interpol Usai Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Kampus & Prestasinya
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Ketidaktahuan Jokowi terkait isi revisi UU KPK ini menuai tanggapan dari Said Didu.
Said Didu mengkritik Jokowi yang belum tahu isi UU tersebut.
Menurut Said Didu, setiap pejabat yang mewakili pemerintah untuk membahas produk undang-undang di DPR, tentu sudah dibekali amanat presiden.
Sehingga tidak ada alasan bagi Jokowi belum membaca hal tersebut.
"Lha kan Bapak yg tanda tangan amanat presiden kepada pejabat yg mewakili pemerintah bersama dim-nya."
"Jika sdh diketok atas persetujuan yg mewakili Bpk maka tdk ada alasan bhw Bpk blm baca."
"Baca atau tdk baca itu tanggung jawab Bapak," cuit Said Didu.
Cuitan Said Didu tersebut direspons oleh sahabatnya, Mahfud MD setelah dicolek oleh seorang netter yang meminta pendapat Mahfud MD.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini, Said Didu telah keliru.
Sebab, yang disahkan bukan Revisi UU melainkan usulan revisi UU di tingkat DPR.
Alhasil, Presiden pun belum membaca isi revisi UU KPK.
Setelah resmi disampaikan kepada Presiden, barulah ia membaca.
Bila Jokowi sepakat, maka ia akan menunjuk menteri dan dibuatkan surat presiden (Surpres) untuk menyetujui pembahasan revisi UU KPK.
Pun sebaliknya.
"Sy kira Pak Didu keliru. Ini bkn pengesahan Revisi UU tp pengesahan Usul Revisi UU di tingkat DPR."
"Jd resminya Presiden memang blm membaca. Nanti stlh resmi disampaikan kpd Presiden barulah dibaca."
"Kalau setuju ditunjuk Menteri dan dibuat Supres Pembahasan ke DPR. Klu tdk ya tdk," tulis Mahfud MD.
Sementara itu, di lain kesempatan, Mahfud MD berharap, revisi UU KPK yang diusulkan oleh Badan Legislatif DPR RI tidak berlangsung terburu-buru.
"Revisi UU KPK agar dibicarakan lebih hati-hati dan mungkin lebih jernih. Tidak seperti mau kejar setoran begitu," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (5/9/2019).
10 Fakta Veronica Koman, Diburu Interpol Usai Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Kampus & Prestasinya
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Mahfud pun menyarankan, revisi UU KPK sebaiknya menunggu masa kerja anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang tidak lama lagi akan dilantik.
"Sebaiknya menunggu DPR baru, kan bulan depan sudah ganti. Tidak sampai sebulan lagi ya tinggal tiga minggu DPR ganti," kata dia.
Rentang waktu dapat digunakan wakil rakyat untuk mengkomunikasikan rencana revisi UU KPK tersebut dengan elemen-elemen publik.
Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi mengenai pasal-pasal yang akan diubah dalam revisi UU KPK tersebut.
Di era reformasi sekarang, kata Mahfud, masyarakat perlu dilibatkan untuk memberikan masukan dalam setiap proses legislasi.
"Kalau zaman Orde Baru (orba) dulu kan dominasi pemerintah. Begitu diumumkan hanya basa basi rakyatnya."
"Sekarang kan rakyat harus didengar juga apa maunya," tutur Mahfud.
Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD komentari sikap Jokowi soal kerusuhan di Papua.
Dua membongkar respons Jokowi terkait masalah Papua.
Hal ini diutarakan Mahfud MD saat hadir menjadi narasumber dalam acara 'Indonesia Lawyers Club ( ILC) TV One edisi Selasa (3/9/2019) dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club.
Politisi sekaligus akademisi itu menuturkan, ia melakukan diskusi dengan Presiden Jokowi.
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas mengenai Papua.
"Baru kemarin saya bicara dengan presiden, ya berdiskusi tentang ini, yang kesimpulannya, kata presiden, 'Kalau saya mau berpikir politik, untuk apa membangun Papua?' Politik dalam arti politik elektoral," ujar Mahfud MD menceritakan diskusinya dengan Jokowi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menuturkan, Jokowi berkilah jika dirinya berfokus untuk pemilu.
"'Kalau saya ingin menang pemilu, untuk apa?' Wong dia (Jokowi) pemilihnya 1 juta 800, enggak milih juga tetap menang," papar Mahfud MD menirukan ucapan Jokowi kembali.
"'Tapi saya bukan soal pilihan' kata presiden. 'Itu saudara kita yang harus dibangun. Maka saya buat infrastruktur, saya datang ke sana.'," sambungnya.
Mahfud MD juga menjelaskan mengenai afirmasi yang diberikan pemerintah untuk Papua.
"Ada otsus (otonomi khusus) afirmasi juga otsus itu. Misalnya, kepala daerah di Papua harus putra Papua atau orang yang diakui oleh adat yang resmi sebagai orang Papua. Itu kan sudah pemberian afirmasi yang bagus," sebut Mahfud MD.
"Di sana juga ditentukan sejumlah anggota DPR kalau tidak salah 25 persen dari seluruh anggota DPR harus orang Papua," paparnya.

Selain itu ada pula mengenai akses untuk masuk ke universitas bergengsi di Indonesia.
"Ada lagi, masuk universitas negeri yang besar-besar di Indonesia, yang sulit sekali itu tidak harus ikut tes. Ini jatah mahasiswa untuk Papua, di UI sekian, di UGM sekian. Karena apa kita ingin afirmasi mereka agar maju," sebut Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
"Bahwa kemudian tidak maju-maju seperti dana tadi, itu gimana? Pengelolanya kan orang daerah sendiri, orang mereka, ya minta maaf saja kalau mau diperiksa BPK, enggak bisa diperiksa, orangnya pergi, bukunya hilang," tegas Mahfud MD.
"Itu yang terjadi. Mari perbaiki bersama-sama," pungkasnya.
10 Fakta Veronica Koman, Diburu Interpol Usai Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Kampus & Prestasinya
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Sebelumnya, Mahfud MD juga menyinggung mengenai anggaran Papua yang sangat besar.
"Anggaran Papua itu besar, lebih dari 12 kali orang itu untuk anggaran orang perkepala dengan orang Jawa," kata Mahfud MD.
"Setiap otsus itu mendapat Rp 17,5 juta per kepala, namun tidak pernah sampai ke masyarakat," jelasnya.
"Di Jawa perkepala, tidak sampai Rp 1,5 juta. Bayangkan Rp 1,5 juta banding Rp 17,5 juta. Artinya pemerintah sudah sungguh-sungguh bangun Papua. Apa yang mereka minta diberikan," tegasnya.
Lihat videonya dari menit ke 8.27:
Follow akun instagram Tribun Timur:
1
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sarankan Revisi UU KPK Jangan Seperti Kejar Setoran" dan "Revisi UU KPK Diketok DPR, Jokowi: Saya Belum Tahu Isinya"