Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menu Makan yang Disiapkan PDIP Bagi Calon Wali Kota Makassar

Mereka yang mengutus orangnya adalah, Munafri Arifuddin, Imran Yasin Limpo, serta Syukriansyah Latif.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abd azis/tribuntimur.com
Tim Pemenangan Munafri Arifuddin, Ramli Manong, mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Makassar di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Makassar, Jl Serigala, Kota Makassar, Jumat (6/9/2019) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Utusan Bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilwali 2020 sudah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Makassar, Jl Serigala, Jumat (6/9/2019) sore.

Mereka yang mengutus orangnya adalah, Munafri Arifuddin, Imran Yasin Limpo, serta Syukriansyah Latif.

Dibuka Oktober 2019, Begini 7 Tahapan Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019, Tunggu Persetujuan Jokowi

VIDEO: Tim BKPSDM Sudah Tentukan Sanksi untuk 15 Mantan Camat

Fraksi NasDem DPRD Sulsel Tolak Balitbangda dan Bappeda Disatukan

Saat utusan mereka datang mengambil formulir pendaftaran, mereka disuguhi ubi goreng yang disimpan di atas meja samping depan pintu masuk sekretariat.

Utusan bakal calon Wali Kota Makassar juga dijemput langsung oleh petinggi partai besutan Megawati Soekarnoputri di depan pintu sekretariat PDIP. Kemudian diarahkan masuk ke dalam ruangan.

Rombongan utusan bakal calon wali kota mendapat perlakuan sama.

Diterima langsung oleh Andi Suhada Sappaile (ketua), Andi Nabila Ansyari Mangkona (bendahara), Raisul Jais (ketua bappilu).

Juga Arsony, Beni Iskandar, serta Hari Sabran masing-masing Wakil Ketua PDIP Makassar.

Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kota Makassar, Risaul Jais, mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran, sudah empat bakal calon wali kota mendaftar.

Mereka mengutus orangnya untuk mengambil formulir.

Dibuka Oktober 2019, Begini 7 Tahapan Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019, Tunggu Persetujuan Jokowi

VIDEO: Tim BKPSDM Sudah Tentukan Sanksi untuk 15 Mantan Camat

Fraksi NasDem DPRD Sulsel Tolak Balitbangda dan Bappeda Disatukan

"Sudah empat yang datang, masih banyak konfirmasi mau datang," tegas Risaul, Jumat (6/9/2019).

"Termasuk ketua-ketua partai politik sudah mengkonfirmasi mau datang meski belum resmi tapi," 

Risaul kemudian menjelaskan aturan serta hak DPC PDIP dalam melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah atau Cakada di Pilkada serentak 2020 mendatang.

Secara aturan organisasi, kata Risaul Jais, penjaringan, penyaringan, penetapan.

Serta pengesahan, pada Pasal 11 ditegaskan bahwa semua prosesnya dilakukan secara berjenjang.

"Jadi DPC sekurang-kurangnya mengusul 2 nama bakal calon kepala daerah ke DPD, begitu juga dengan DPD ke DPP," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved