Fraksi NasDem DPRD Sulsel Tolak Balitbangda dan Bappeda Disatukan
Ranperda tentang perubahan ini terkait penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) masih dalam tahap pembahasan DPRD Sulsel.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tentang pembentukan perangkat daerah, belum disetujui.
Ranperda tentang perubahan ini terkait penataan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dalam tahap pembahasan DPRD Sulsel.
Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 7 September 2019: Leo Gagal Kencan, Scorpio Dalam Pelukan Pasangan
Dukung Program Pemkot Makassar, DWP Rutin Senam dan Pengajian
Popok hingga Bubur Bayi Turun Harga Alfamart
Pemprov mengusulkan peleburan dan penghapusan sekitar 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dikerucutkan menjadi 25 unit
Salah satunya adalah pengabunhan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Sulsel (Bappeda) menjadi satu.
"Untuk penggabungan balitbangda dan bappeda, kami dari fraksi Nasdem menolak," kata Desi Susanty Sutomo kepada Tribun.
Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 7 September 2019: Leo Gagal Kencan, Scorpio Dalam Pelukan Pasangan
Dukung Program Pemkot Makassar, DWP Rutin Senam dan Pengajian
Popok hingga Bubur Bayi Turun Harga Alfamart
Desi beralasan visi gubernur adalah inovasi dan fokus pembanganan pemerintah pusat adalah pembangunan sumber daya manusia.
Sehingga dibutuhkan kelembagaan yang fokus terhadap itu.
Tentunya kedepan inovasi technologi akan diterapkan di balitbangda.
"Jadi kurang pas untuk digabung dengan Bappeda,' katanya.
"Kalau untuk yang lain fraksi Nasdem setuju,kecuali untuk balitbangda dan Bappeda," ujar Desi. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: