Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Kesembilan Operasi Patuh 2019, Satlantas Polres Wajo Tilang 131 Pelanggar Lalin

Secara rinci, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo mencatat, ada 50 pengendara motor, baik yang mengendarai dan yang dibonceng

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
hardiansyah/tribunwajo.com
Satuan Lalu Lintas Polres Wajo menggelar Operasi Patuh 2019 di Sengkang, Kabupaten Wajo, Jumat (6/9/2019) sore. 

Keempat, melanggar batas kecepatan maksimun atau berkendara dengan kecepatan tinggi.

Kelima, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.

Keenam, pengendara yang berkendara dalam pengaruhi minuman keras atau alkohol.

Ketujuh, pengendara mobil yang tak menggenakan sabuk keselamatan atau safety belt.

Kedelapan, para pengemudi yang ugal-ugalan dan yang menggunakan rotator atau sirene yang tidak dengan peruntukannya.

Tercatat, hingga hari kesembilan Operasi Patuh 2019 di Kabupaten Wajo, sudah ada 1.079 pelanggar yang ditilang dan 39 yang mendapatkan teguran

Dua Tahanan Kejari Wajo yang Melarikan Diri Jadi DPO

Sudah dua hari tahanan Kejaksaan Negeri Wajo melarikan diri belum juga ditemukan, Kamis (5/9/2019).

Keduanya adalah terdakwa kasus curanmor, yakni Bahtiar alias Ulla (36) dan Lallo bin Rumallang (39).

Jadwal dan Sinopsis Empat Film Layar Lebar yang Sedang Tayang di Bioskop XXI Nipah Mal

Ancaman untuk Indonesia, Jika TNI - Polri Ditarik Maka Besok Papua Merdeka

Lihat Gaya 70s Preppy ala Andien Hingga Tampil Edgy ala Asmara Abigail

Bupati Pangkep Goyang Tiktok

Cek Jadwal, Lima Film Terbaru yang Tayang di Bioskop XXI M’Tos Makassar, Ada It Chapter Two

Keduanya melarikan diri, saat hendak dititipkan di Rutan Sengkang, Jl Datu Ulaweng, Dusun Tonrong Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.

Keduanya memanfaatkan pengawalan penjagaan yang lengah dari pihak kepolisian dan jaksa, serta petugas sipir, Selasa (3/9/2019) malam.

Olehnya, pihak Kejaksaan Negeri Wajo pun menetapkan keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tahanan yang lari dua orang sudah ditetapkan DPO," kata Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi, Kamis (5/9/2019).

Dua tahanan Kejari Wajo yang melarikan diri ditetapkan jadi DPO
Dua tahanan Kejari Wajo yang melarikan diri ditetapkan jadi DPO (Hardiansyah Abdi Gunawan/Tribun Timur)

Lebih lanjut, pihak Kejari Wajo pun masih terus melakukan upaya pencarian. Seperti, meminta bantuan kepada aparat kepolisian.

"Upaya kejaksaan sampai sekarang tetap dilakukan pencarian bersama-sama dengan kepolisian," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved