Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Tim Crime Hunter Polres Parepare Bekuk Pelaku Curanmor Saat Nongkrong di Warkop

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
Darullah/tribunparepare.com
Pelaku curanmor, Bayu Anggara alias Bayu (17). 

TRIBUN-PAREPARE.COM, SOREANG - Tim Crime Hunter Kepolisian Resort (Polres) Parepare, membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Bayu Anggara alias Bayu (17), Jumat (6/9/2019) malam.

Penagkapan ini dipimpin Kaur BIN Ops Satreskrim Polres Parepare, Iptu Yanto Heryanto.

Baca: Lolos Lewati Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Ganja 1,3 Kg dari Medan Dijemput Pakai Ojol

Baca: Sabu 1,5 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Bajoe Bone Barang Malaysia

Baca: Ini Harapan Rektor UMI ke Maba Setelah Pesantren Kilat

Pihaknya mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada saat sedang berada di warkop.

"Bayu berhasil diamankan, pada saat ia berada di salah satu warkop di Jl Lahalede, Kecamatan Soreang, Kota Parepare," kata Yanto.

"Sebelum Bayu ditangkap, ia telah mencuri motor Yamaha Mio Z hitam milik Sr, Kamis (5/9/2019)," ungkap Yanto.

Yanto beralamatkan di Jl Belibis, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa sebuah motor Yamaha Mio Z warna hitam," imbuhnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat satu, dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.

Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 490 Detonator Kasus 2018-2019

TRIBUN-PAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare memusnahkan barang bukti sabu-sabu, detonator, dan handphone di halaman kantor Kejari Parepare, Jum'at (6/9/2019) siang.

Kejari Parepare berlokasikan di Jl Jendral Sudirman Nomer 43, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.

Wakili Kabupaten Pangkep, Polwan Polres Pangkep Raih Juara 1 Senam Maumere

Veronica Koman Mantan Pengacara Ahok Diburu Interpol Soal Rusuh Papua, ini Fakta & Kabar Terbarunya

BREAKING NEWS: Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Kunjungi PLTB Tolo Jeneponto

Krisis Air Bersih, PDAM Tana Toraja Salurkan Air di Ariang Dan Tongkonan Ada

TERBARU DAFTAR Kuat yang Masuk Bursa Calon Menteri Jokowi, Bos Gojek hingga Grace Natalie Masuk

Najwa Shihab Berani Beri Pertanyaan Menohok ke Wiranto soal Papua, Menteri Jokowi Hela Nafas Panjang

Pemusnahan dipimpin langsung Kajari Parepare, Andi Darmawansyah, didampingi Wakapolres Parepare, KOMPOL Sudarno, Kepala Lembaga Pembinaan Husus Anak kelas II B Parepare, Jayadi Kusuma, dan Kasat Narkoba, AKP Suardi.

Kepala Kejari Parepare, Darmawansyah mengungkapkan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, kami melakukan pemusnahan barang-barang bukti perkara dari tahun 2018 hingga 2019.

Pemusnahan barang buktii perkara dari tahun 2018 hingga 2019 oleh Kejari Parepare
Pemusnahan barang buktii perkara dari tahun 2018 hingga 2019 oleh Kejari Parepare (Darullah/Tribun Parepare)

"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini, merupakan kumpulan dari beberapa perkara mulai tahun 2018 hingga 2019," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved