BREAKING NEWS: Tim Crime Hunter Polres Parepare Bekuk Pelaku Curanmor Saat Nongkrong di Warkop
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-PAREPARE.COM, SOREANG - Tim Crime Hunter Kepolisian Resort (Polres) Parepare, membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Bayu Anggara alias Bayu (17), Jumat (6/9/2019) malam.
Penagkapan ini dipimpin Kaur BIN Ops Satreskrim Polres Parepare, Iptu Yanto Heryanto.
Baca: Lolos Lewati Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Ganja 1,3 Kg dari Medan Dijemput Pakai Ojol
Baca: Sabu 1,5 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Bajoe Bone Barang Malaysia
Baca: Ini Harapan Rektor UMI ke Maba Setelah Pesantren Kilat
Pihaknya mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada saat sedang berada di warkop.
"Bayu berhasil diamankan, pada saat ia berada di salah satu warkop di Jl Lahalede, Kecamatan Soreang, Kota Parepare," kata Yanto.
"Sebelum Bayu ditangkap, ia telah mencuri motor Yamaha Mio Z hitam milik Sr, Kamis (5/9/2019)," ungkap Yanto.
Yanto beralamatkan di Jl Belibis, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa sebuah motor Yamaha Mio Z warna hitam," imbuhnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat satu, dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 490 Detonator Kasus 2018-2019
TRIBUN-PAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare memusnahkan barang bukti sabu-sabu, detonator, dan handphone di halaman kantor Kejari Parepare, Jum'at (6/9/2019) siang.
Kejari Parepare berlokasikan di Jl Jendral Sudirman Nomer 43, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.
Wakili Kabupaten Pangkep, Polwan Polres Pangkep Raih Juara 1 Senam Maumere
Veronica Koman Mantan Pengacara Ahok Diburu Interpol Soal Rusuh Papua, ini Fakta & Kabar Terbarunya
BREAKING NEWS: Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Kunjungi PLTB Tolo Jeneponto
Krisis Air Bersih, PDAM Tana Toraja Salurkan Air di Ariang Dan Tongkonan Ada
TERBARU DAFTAR Kuat yang Masuk Bursa Calon Menteri Jokowi, Bos Gojek hingga Grace Natalie Masuk
Najwa Shihab Berani Beri Pertanyaan Menohok ke Wiranto soal Papua, Menteri Jokowi Hela Nafas Panjang
Pemusnahan dipimpin langsung Kajari Parepare, Andi Darmawansyah, didampingi Wakapolres Parepare, KOMPOL Sudarno, Kepala Lembaga Pembinaan Husus Anak kelas II B Parepare, Jayadi Kusuma, dan Kasat Narkoba, AKP Suardi.
Kepala Kejari Parepare, Darmawansyah mengungkapkan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, kami melakukan pemusnahan barang-barang bukti perkara dari tahun 2018 hingga 2019.

"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini, merupakan kumpulan dari beberapa perkara mulai tahun 2018 hingga 2019," ungkapnya.