Lolos Lewati Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Ganja 1,3 Kg dari Medan Dijemput Pakai Ojol
Kronologinya, bermula saat BNNP Sulsel dan Bea Cukai mendeteksi adanya pengiriman barang di kargo bandara Sultan Hasanuddin, yang diduga sabu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengiriman narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram lolos dari pemeriksaan kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (31/8/2019) lalu.
Lolosnya barang haram itu, diketahui dari hasil pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel.
Baca: Sabu 1,5 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Bajoe Bone Barang Malaysia
Baca: Zulkifli Mantan Komisioner KPU Kini Anggota DPRD Luwu Janji Takkan Biasa-biasa Saja
Baca: Polisi Pastikan Penyebab Kebakaran 8 Rumah di Pasar Karuwisi Makassar
Kronologinya, bermula saat BNNP Sulsel dan Bea Cukai mendeteksi adanya pengiriman barang di kargo bandara Sultan Hasanuddin, yang diduga sabu.
Benar saja, hasil pemeriksaan itu, barang mencurigakan tersebut positif narkoba namun bukan jenis sabu melainkan ganja.
Barang haram itu, pun sengaja diloloskan ke jasa pengiriman barang yang berlokasi di Jl Boulevard Makassar.
Pelolosan itu bukan tanpa pantauan. Tim BNNP Sulsel melakukan controlled delivery atau pemantauan tujuan pengiriman.
Hasilnya, paket pengiriman itu dijemput seorang driver ojek online yang diketahui dipesan oleh pria berinisial MD di Jl Bambapuang, Makassar.
Tim BNNP Sulsel membuntuti pengantaran paket tersebut ke rumah MD dan langsung membekuknya.
MD pun bernyanyi.
Kepada Tim BNNP Sulsel, MD mengaku jika barang haram itu merupakan milik rekannya berinisial RZ yang tidak lain merupakan residivis kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba.
Di hadapan Tim BNN, MD menelpon RZ, bahwa ganja seberat 1,3 Kg itu telah diterima dan siap diantar.
MD yang dalam pengawalan personel tim BNN bersenjata laras panjang membuat kesepakatan dengan RZ.
Keduanya sepakat untuk bertemu dan melakukan serah terima barang (ganja) di sebuah bengkel yang berlokasi di BTN Hartaco, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Pertemuan keduanya membuahkan hasil dengan keberhasilan Tim BNN-P Sulsel dalam menjalankan misi pengembangan untuk membekuk RZ.
Selain ganja seberat 1,2 kg, Tim BNNP juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah ponsel, satu resi pengiriman dan satu kartu identitas.