Tribun Wiki
Veronica Koman Tersangka Makar Papua Begini Profil dan Sepak Terjangnya, Pernah Ikut Hina Jokowi
Veronica Koman dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017) siang atas dugaan melakukan penghinaan terhadap presiden.
Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Veronica Koman menjadi pembahasan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait Papua oleh Polda Jawa Timur.
Veronica Koman dijerat empat pasal berlapis. Yakni, UU ITE, UU KUHP 160, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU 40 Tahun 2008, tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Wanita bernama asli Veronica Koman Liau itu diduga menyampaikan narasi-narasi, foto maupun video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter-nya.
"Ya, jadi untuk saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Itu pun sama, dari akun twitternya, yang terus menyampaikan narasi narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita berita hoaks," ujar Karo Penmas Mabes Polri Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Siapa sosok Veronica Koman?
Seperti dilansir tribunnews Wiki, Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya. Pada Rabu (4/9/2019) Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Kehidupan Awal
Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.
Pada Rabu (4/9/2019), Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangkakasus provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Veronica Koman diduga melakukan provokasi aktif melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya.
Veronica Koman lahir di Medan pada 14 Juni 1988 dan menempuh pendidikan Hukum Internasional di salah satu universitas swasta di Jakarta.
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.
Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Komanyang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.
Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).
Gabung LBH