Disperindag Enrekang dan Pertamina Tukar Tabung 3 Kg dengan Bright Gas
Penyaluran dilakukan dengan cara penukaran tabung lama 3 Kg kepada ASN dan pelaku usaha non mikro di halaman Kantor Disperindag Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang bekerjasama Pertamina Pare-Pare menyalurkan tabung bright gas 5,5 Kilogram (Kg).
Penyaluran dilakukan dengan cara penukaran tabung lama 3 Kg kepada ASN dan pelaku usaha non mikro di halaman Kantor Disperindag Enrekang.
Penukaran tabung gas 3 Kg itu dilakukan kepada para ASN dan pelaku usaha non mikro agar mereka tak menggunakan lagi tabung bersubsidi tersebut.
Warga Loka Bantaeng Mulai Sulit Dapatkan Air Bersih
Profil, Foto & Jejak Digital Veronica Koman Tersangka Kasus Papua, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Gedung SMAN 1 Makassar Nyaris Roboh, Aula Hingga Lab Disulap Jadi Ruang Belajar
Sebab, tabung menyerupai melon 3 Kg tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Kepala Diskoperindag Enrekang melalui Kepala Bidang Perdagangan, Suaib Palannyu mengatakan, animo ASN yang masih menggunakan tabung 3 Kg untuk menukarkan tabung miliknya cukup besar.
“Kesadaran ASN untuk tidak lagi menggunakan tabung 3 Kg cukup baik, bahkan semua tabung bright 5,5 Kg yang disiapkan pertamina Pare-Pare sudah hampir habis,” kata Suaib Palannyu, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, untuk tahap awal ini, tabung bright gas 5,5 Kg yang disiapkan satu truk dengan kapasitas muat 250 tabung.
Jumlah ini hanya bisa mengcover ASN yang berasal dari kantor bupati lama, kantor Bupati baru dan perkantoran gabungan dinas (Gadis).
Warga Loka Bantaeng Mulai Sulit Dapatkan Air Bersih
Profil, Foto & Jejak Digital Veronica Koman Tersangka Kasus Papua, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Gedung SMAN 1 Makassar Nyaris Roboh, Aula Hingga Lab Disulap Jadi Ruang Belajar
Sementara untuk ASN yang berkantor di sekitaran kota Enrekang belum terpenuhi.
Tetapi pihaknya memastikan kerjasama dengan Pertamina Pare-Pare, akan mengakomodir seluruh ASN yang belum menukarkan tabung 3 Kg miliknya.
Termasuk para pelaku usaha non mikro di Enrekang yang masih menggunakan tabung 3 Kg.
“Tabung 3 Kg bukan hak ASN golongan III ke atas, janganlah kita yang membuat warga tidak mampu kehilangan haknya,” ujarnya.
Untuk menukarkan tabung gas 3 Kg, setiap orang wajib membawa kartu registrasi yang sudah divalidasi perwakilan pertamina.
Bagi ASN dan pelaku usaha non mikro dapat menukarkan tabung dengan rincian, 1 tabung 3 Kg ditukar tabung 5,5 Kg menambah bayaran Rp175.000/tabung beserta isi.
Sementara untuk dua tabung 3 Kg dapat ditukarkan 1 tabung bright 5,5 Kg dengan tambahan pembayaran sebesar Rp 70.000/tabung beserta isi.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: