Datangi Kantor KPU, Mahasiswa Minta Batalkan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih
Kedatangannya menuntut agar KPU agar membatalkan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Makassar Peduli Demokrasi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Kamis (05/09/2019), siang
Kedatangannya menuntut agar KPU agar membatalkan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu.
"Batalkan pelantikan DPRD terpilih yang sedang berkasus. Kami mengingatkan kepada KPU untuk kembali mengkroscek," kata mahasiswa dalam orasinya.
International Hotel Chain Hadirkan Program Loyalis, Ini Keuntungan Bagi Pelanggan Setianya
Ditembak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, Begini Sepak Terjang Angel Kordinator Pengedar
Kisah Haru Pemuda Sulawesi Barat Ditinggal Nikah Setelah 7 Tahun Pacaran: Pingsan di Rumah Pengantin
Dari pantauan Tribun mahasiswa yang datang berjumlah sekitar belasan orang. Mereka berorasi tepatnya di depan pintu Kantor KPU.
Selain berorasi, nampak terlihat mahasiswa membawa spanduk berukuran besar yang bertuliskan tuntutan mereka.
Tak hanya itu, mahasiswa juga membagikan selebaran berisi pernyataan sikapnya.
Adapun isi dalam tuntutanya, pertama meminta kepada KPU dan BAWASLU Makassar untuk kembali mengklarifikasi DPRD terpilih untuk membatalkan pelantikan yang masih berkasus di aparat penegak hukum
Meminta kepada KPU dan BAWASLU Makassar untuk mencari fakta di APH terkait masalah-masalah yang masih bergulir dan belum tuntas.
International Hotel Chain Hadirkan Program Loyalis, Ini Keuntungan Bagi Pelanggan Setianya
Ditembak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, Begini Sepak Terjang Angel Kordinator Pengedar
Kisah Haru Pemuda Sulawesi Barat Ditinggal Nikah Setelah 7 Tahun Pacaran: Pingsan di Rumah Pengantin
Meminta kepada KPU dan BAWASLU Makassar untuk profesional dalam menjalankan tugas-tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan yang berlaku.
Koordinator Lapangan, Kasrum Hardin mengatakan meminta KPU untuk mengkroscek ulang kepada anggota DPRD terpilih sebelum pelantikan.
Karena jangan sampai mereka dilantik sedang berkasus.
"Bagaimana caleg (DPRD terpilih) yang berkasus bisa mewakili rakyat," tegasnya.
Sekedar diketahui ada salah satu anggota DPRD terpilih di Makassar sedang berkasus. Dia adalah anggota DPRD terpilih dari Fraksi PPP.
Namanya Rahmat Taqwa Qurais. Dia diringkus Satuan Narkoba Polrestabes Makassar karena diduga ikut terlibat dalam penyalagunaan narkoba. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: