BREAKING NEWS: Kemendagri Anulir Mutasi Kadis Dukcapil Takalar
Hal itu tertuang dalam salinan surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, yang dilihat Tribuntakalar.com, Kamis (5/9/2019).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganulir keputusan Bupati Takalar soal mutasi pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Hal itu tertuang dalam salinan surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, yang dilihat Tribuntakalar.com, Kamis (5/9/2019).
Bupati Takalar Syamsari Kitta diperintahkan mengembalikan pejabat lama Hj Farida, ke posisi Kepala Dinas Dukcapil Takalar.
Baznas Mamuju Bantu Bayi Kembar Penderita Gizi Buruk di Botteng
Chaidir Syam Salam Komando dengan Devo Khaddavi, Isyarat Berpaket di Pilkada Maros ?
BREAKING NEWS: IRT Pembawa Sabu 1,5 Kilogram Diamankan di Bajoe Bone
Sementara pengangkatan Abdul Wahab sebagai Kepala Dinas Dukcapil Takalar sejak 9 Juli 2019 lal,u dinyatakan segera dibatalkan.
Syamsari Kitta selaku orang nomor satu Pemkab Takalar, diminta segera menindaklanjuti keputusan Kemendagri ini paling lambat Senin 9 September 2019.
"Membatalkan keputusan Bupati Takalar No. 821/385/BKPSDM/VII/2019 tentang pemberhentian dari jabatan struktural," demikian isi surat tersebut.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Ditjen Otda Kemendagri bersama Pemkab Takalar, Rabu (3/9/2019) kemarin.
BREAKING NEWS: IRT Pembawa Sabu 1,5 Kilogram Diamankan di Bajoe Bone
4 Link Live Streaming TVRI Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Malaysia, Nonton Tanpa Buffer
Sekkab Takalar, Kepala BKPSDM Takalar, hingga Kepala Inspektur Daerah Takalar ikut bertanda tangan dalam surat.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Takalar belum memberikan tanggapan soal mutasi jabatan yang dianulir ini.
Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga Kepala BKPSDM Takalar yang dikonfirmasi sama-sama bungkam. Telepon ataupun pesan WhatsApp Tribun Timur tidak respon.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: