Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

YOSS Bantah Kepemilikan Mattoanging Berpindah Tangan ke Pemprov Sulsel

Hal itu disampaikan dalam Prescon yang dilakukan YOSS, didampingi tim kuasa hukum di Kampoeng Popsa, Rabu (4/9/2019).

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Sudirman
Wahyu/Tribun Timur
Ketua YOSS Andi Karim Beso (kanan ketiga) didampingi tim kuasa hukum saat Prescon di Kampoeng Popsa terkait kepemilikan Mattoanging, Rabu (4/9/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), membantah pemberitaan terkait kepemilikan Stadion Mattoanging, yang diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Hal itu disampaikan dalam Prescon yang dilakukan YOSS, didampingi tim kuasa hukum di Kampoeng Popsa, Rabu (4/9/2019).

Ketua YOSS Andi Karim Beso menegaskan, pihaknya sejauh ini belum pernah melakukan pertemuan dengan Pemrov Sulsel terkait penyerahan aset.

Kemarau, PDAM Makassar Ungkap Debit Air Selatan Kota Berkurang

Hasil Chinese Taipei Open 2019-5 Wakil Indonesia Sudah Lolos ke Babak ke-2,Jadwal Fajar/Rian Tanding

RAMALAN ZODIAK KAMIS 5 September 2019 Aquarius Berkemauan Keras, Gemini & Leo Jaga Emosi

Akan tetapi, pemberitaan menyebutkan bahwa aset yang dikelola YOSS sejak Kamis 3 Januari 1985 itu telah berpindah tangan kepada Pemprov Sulsel.

"Ini maksudnya apa ? kami tidak pernah menyerahkan begitu saja sama Pemprov Sulsel," tegas Andi Karim Beso.

Pihaknya juga sudah bertemu dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, terkait surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun pertemuan itu hanya sekali saja, dan tidak pernah berlanjut.

Selain pertemuan dengan Gubernur Sulsel, pihak YOSS juga mengantisipasi dengan bertemu anggota DPR Sulsel.

Akhirnya, Pemprov Sulsel dan pihak YOSS bersama DPR Sulsel bertemu dan menghasilkan sejumlah keputusan.

Keputusan pertama bahwa, YOSS dan Pemprov Sulsel harus bekerja sama dalam mengelola aset.

Unismuh Makassar Raih Prestasi di Pekan Seni Mahasiswa Muhammadiyah

Jelang Musim Tanam, Dinas Pertanian Makassar Gelar Musyawarah Tani Abulo Sibatang

PDIP Pangkep Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah Pilkada 2020, Tanpa Mahar Pendaftaran

Keputusan kedua, apabila Pemprov Sulsel mau mengambil alih aset, harus ada ganti rugi untuk YOSS.

"Tapi tidak ada etikat baik dari Pemprov Sulsel untuk bertemu dengan kita untuk berbicara. Kami sangat menghargai keputusan DPR Sulsel, dan kami tidak pernah bertemu dengan Pemrov Sulsel sampai adanya pemberitaan aset sudah berpindah tangan," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan terkait adanya pencabutan mandat yang dilakukan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel, Ellong Tjandra beberapa hari lalu.

Dimana mandat tersebut merupakan surat pengelolaan kawasan olahraga di Makassar, yang diberikan pihak KONI untuk dikelola YOSS sejak 1985.

Surat mandat tersebut kemudian dipamerkan Andi Karim Beso yang berbunyi, berita acara serah terima nomor 055 tahun 1985.

Dalam surat tersebut ditandatangani Meyjen TNI Purnawirawan Andi Mattalatta selaku pihak YOSS, Brigjen TNI Purnawirawan H M Arsyad sebagai Wakil Ketua Umum KONI Sulsel, dan Gubernur Sulsel A Amiruddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved