Tiga Ranperda Masuki Tahap Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi
Jawaban dibacakan Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain di Gedung DPRD Si
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-SIDRAP.COM, SIDRAP - Pembahasan Ranperda APBD Sidrap Tahun 2020, Ranperda Retribusi IMB dan Ranperda Retribusi Tera/Teraulang, memasuki tahapan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rabu (4/9/2019) siang.
Jawaban dibacakan Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain di Gedung DPRD Sidrap.
Lirik Lagu Perfect World Anggun Kembali Naik di Tangga Lagu Amerika Billboard (R)
Polisi Cilik Polres Luwu dan Palopo Wakili Zona 3 ke Provinsi
Profil Emre Can yang Tak Didaftarkan Juventus untuk Skuat Liga Champions
WR III Universitas Pertahanan Bawakan Kuliah Umum di Penyambutan Maba Unibos, Bahas Ini
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan Ini, dari Seri Mi, Redmi Hingga Pocophone, Mulai Rp 800 Ribu
Pada kegiatan ini, hadir, para Wakil Ketua DPRD Sidrap, Ikhsan Rakib dan Arifin Damis, Dandim 1420 Letkol J P Situmorang, unsur forkopimda, TAPD, para kepala SKPD, camat, kepala desa dan lurah.
Sehari sebelumnya, enam fraksi DPRD yakni Golkar, Nasdem, Keadilan Sejahtera, Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Gerindra telah menyampaikan pemandangan umumnya.
Menanggapi saran Fraksi Partai Golkar, agar pengelolaan keuangan lebih fokus pada kegiatan produktif, peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Disebutkan juga Sudirman Bungi, hal itu searah tema pokok dan 5 program kegiatan prioritas dan RAPD 2020.
"Tentunya diperlukan konsistensi untuk mengalokasikan anggaran untuk mendukung program prioritas tersebut, di APBD 2020," papar Sudirman.
Diketahui, tema pembangunan 2020 adalah 'Peningkatan Kualitasd Sumber Daya Manusia Menuju Masyarakat Berdaya Saing, Inovatif dan Kreatif'.
Sudirman juga memaparkan tanggapan atas harapan Fraksi Nasdem agar kondisi ekonomi makro, kondisi sosial seperti data kemiskinan dan pengangguran menjadi dasar penyusunan RAPBD 2020.
"Hal tersebut telah termuat dalam KUA-PPAS yang menjadi dasar penyusunan APBD 2020, termasuk asumsi pendapatan daerah yang tentunya menjadi faktor penting dalam menyusun RAPBD 2020," terang Sudirman.
Sementara itu, atas nama pemerintah daerah, Sudirman tidak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas atensi dan perhatian pimpinan dan segenap anggota DPRD, forkopimda, TAPD dan seluruh pimpinan OPD.
"Semoga dalam proses pembahasan selanjutnya akan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi perda," tutup Sudirman.
Laporan wartawan TribunSidrap.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: