Serahkan Alat Perekam Pajak, Ini Kata Bupati Bone
TDM merupakan alat perekaman pajak online yang bertujuan untuk memantau transaksi wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi menyerahkan alat Transaction Device Monitoring (TDM) di sejumlah hotel dan cafe di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin (2/9/2019).
TDM merupakan alat perekaman pajak online yang bertujuan untuk memantau transaksi wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah.
Pemasangan alat tersebut memindaklanjuti kerja sama Pemkab Bone, Bank Sulselbar dan koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi menuturkan pemasangan alat perekaman pajak bertahap di Bone.
Simak videonya!
DPRD Bone Perdebatkan Mekanisme Pemilihan Ketua Komisi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melaksanakan rapat di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Watampone, Senin (2/9/2019).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bone sementara A Akbar Yahya didampingi Wakil Ketua DPRD Bone sementara Bustanil Arifin.
Baca: 45 Anggota DPRD Bone Ikuti Orientasi di Makassar
Baca: DPRD Bone Bahas Tata Tertib
Baca: Bupati Bone Serahkan Alat Perekam Pajak Online
Agenda rapat yakni pembahasan tata tertib(tatib) DPRD Bone. Tatib itu nantinya menjadi pedoman DPRD Bone selama periode 2019-2024.
Dalam tatib tersebut sejumlah pasal dilakukan perubahan termasuk mekanisme pemilihan ketua komisi.
Khusus perubahan ini terjadi perdebatan alot antara DPRD Bone terkait langkah yang harus diambil ketika dalam pemilihan suara kandidat seri.
"Maka kami menawarkan ketika telah dilakukan pemilihan ulang kemudian hasilnya seri. Langkah yang diambil adalah dikembalikan kepada siapa peraih suara dalam Pileg lalu," kata anggota DPRD Bone dari dapil Bone barat, Saipullah Latief.
"Pemilik suara terbanyak itulah yang akan diangkat bila mana telah dilakukan pemilihan dan seri," usulnya.
Usulan lesgislator asal Partai PBB tersebut diterima anggota dewan lain sehingga dianggap tidak ada lagi permasalahan khsusnya menyangkut penentuan ketua komisi nantinya.
Meski begitu tata tertib tersebut masih akan dilakukan pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan.
Akbar Yahya mengatakan, pembahasan tatib ini akan menjadi acuan dalam menjalankan fungsi anggota DPRD ke depan.
"Ketika sudah ada landasan hukum maka tentu kami tidak ada keraguan dalam bertindak ke depan menjalankan tugas dan fungsi. Tadi ada sekitar 12% tatib yang dirubah," kata politisi asal Ajangale Bone ini.
Termasuk mengenai kunjungan kerja keluar negeri, menurutnya perlu dilakukan pembahasan secara mendetail.
"Memang perlu pembahasan sehingga ada acuan, kami sendiri sebagai pimpinan ketika ada cuannya tentu akan menandatangani surat tugas apalagi hal itu dilakukan bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada rakyat," tutupnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: