PDAM Makassar Berubah Bentuk Perusahaan dari PD Jadi Perumda, Ini Bedanya
"Perda ini mengatur dana cadangan yang harus disiapkan oleh PDAM itu adalah 20%, dana cadangan itu adalah kelangsungan terhadap perusahaan 5%, dan 5%
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berubah bentuk model perusahaan dari Perusahaan Daerah (PD) dan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Perubahan ini paling pokok mengatur tentang bagi hasil keuntungan atau deviden.
"Perda ini mengatur dana cadangan yang harus disiapkan oleh PDAM itu adalah 20%, dana cadangan itu adalah kelangsungan terhadap perusahaan 5%, dan 5% untuk pegawai," kata Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo, Selasa (3/9/2019).
Mauro Icardi Tinggalkan Inter Milan untuk Gabung PSG, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
KASN Rekomendasi 15 Mantan Camat di Makassar Diberi Sanksi Tegas, Sekda Bilang Begini
Kunjungan Wisatawan Mancanegara di Sulsel Meningkat, Warga Malaysia Mendominasi
"Sisanya 70% laba diatur oleh pemegang perusahaan," lanjut dia di Sekretariat DPRD kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel.
Menurutnya, pemilik perusahaan yakni Wali Kota Makassar yang mengatur laba 70 persen akan dimasukkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau masuk investasi kembali ke PDAM.
Mauro Icardi Tinggalkan Inter Milan untuk Gabung PSG, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
KASN Rekomendasi 15 Mantan Camat di Makassar Diberi Sanksi Tegas, Sekda Bilang Begini
Kunjungan Wisatawan Mancanegara di Sulsel Meningkat, Warga Malaysia Mendominasi
"Nanti terserah, kita lihat berdasarkan rencana bisnis yang kita tawarkan. Kalau Pak Wali menganggap tidak realistis atau dia mau mengutamakan pendapatan, silakan," katanya.
"Kalau mau untuk pelayanan di sini juga silahkan," katanya.
Ia mengatakan, ketika pelayanan ingin ditingkatkan maka, harus didukung dengan anggaran juga.
"Tidak mungkin melakukan pelayanan yang baik, kalau tidak ada duitnya. Duitnya dari mana dari labanya," katanya.
Menurutnya, selama tiga tahun ini, PDAM Makassar sudah untung. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pdame_20181019_211126.jpg)