Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masalah Hukum di Toraja, Kejari : Lembaga Adat Harus Lebih Dioptimalkan

Teras Kejari yang dihadiri Bupati Toraja Utara (Torut) Kalatiku Pembonan, membahas tentantang Optimalisasi Lembada Adat dalam menyelesaikan permasalah

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Ansar
Tommy
Kejari Makale, Tana Toraja, Jefri P. Mapakedua saat menjelaskan fungsi dan Optimalisasi lembaga adat pada program Teras Kejari, Makale, Tana Toraja, Selasa (392019). 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Tana Toraja menggelar diskusi melalui program Teras Kejari, Selasa (3/9/2019).

Teras Kejari yang dihadiri Bupati Toraja Utara (Torut) Kalatiku Pembonan, membahas tentantang Optimalisasi Lembada Adat dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Hadir juga, ketua aliansi masyarakat Toraja (Aman) Ribka Sambolinggi, Pemangku Adat, Pimpinan Badan Nasional Pertahanan Tana Toraja dan Toraja Utara, serta OPD di dua Pemkab Toraja.

Mahasiswa Soroti Pembangunan Jalan, DPRD Mamasa Panggil Dinas PU

Rencana Evaluasi Tenaga Honorer, Plt Kepala Dinkes Enrekang: Kami Masih Sangat Butuh Mereka

PLN Gelontorkan Dana Rp 418 Miliar, Guna Bangun Jaringan Transmisi di Makassar

Diskusi melalui Teras Kejari ini juga dihadiri oleh sejumlah Camat dan Wartawan yang ada di Toraja.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Jefri P. Makapedua menjelaskan, fungsi Lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai masalah dalam masyarakat harus lebih dioptimalkan.

Seperti, perselisihan tanah, percekcokan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Mahasiswa Soroti Pembangunan Jalan, DPRD Mamasa Panggil Dinas PU

Rencana Evaluasi Tenaga Honorer, Plt Kepala Dinkes Enrekang: Kami Masih Sangat Butuh Mereka

PLN Gelontorkan Dana Rp 418 Miliar, Guna Bangun Jaringan Transmisi di Makassar

"Berbagai masalah hukum yang ada di Toraja sebenarnya bisa diselesaikan melalui Lembaga Adat," tegas Jefri.

Lebih lanjut Jefri P. Makapedua mengatakan, optimalisasi lembaga desa harus lebih ditingkatkan, salah satunya dengan mengadakan musyawarah.

"Sebaiknya duduk bersama dan dimusyawarakan secara hukum adat, itu maksud kami," tambahnya.

Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved