Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kajari dan Kasi Intel Wajo Enggan Temui Jurnalis

Sudah dua pekan lebih dua pejabat tersebut enggan menemui jurnalis. Bahkan, pesan singkat maupun panggilan telepon enggan dijawabnnya.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
hardiansyah/tribunwajo.com
Suasana di lobi Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Selasa (3/9/2019). 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Kejari Wajo, Eko Bambang Marsudi dan Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi enggan menemui sejumlah jurnalis yang hendak mengonfirmasi sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya, Selasa (3/9/2019).

Diketahui, ada indikasi Kejari Wajo menghentikan secara diam-diam kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Awo.

Bupati Bone: Angka Stunting di Bone Capai 40, 36 Persen

31 Tahun Mengabdi, Ini Profil Plt Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno

PMI Makassar Distribusikan Air Bersih ke Warga Ujung Tanah

Anggaran Pembangunan Kantor Kecamatan Baebunta Selatan Luwu Utara Rp 1,5 Miliar

Gimana Ayu Ting Ting, Duo Semangka & Siti Badriah? Inul Daratista Awal Karir Diminta Perawannya

Juga, ada lambannya progres sejumlah kasus yang ditangani.

Sudah dua pekan lebih dua pejabat tersebut enggan menemui jurnalis. Bahkan, pesan singkat maupun panggilan telepon enggan dijawabnnya.

Menurut satpam yang bertugas di Kejari Wajo, dua pejabat tersebut sedang rapat.

"Rapat Pak, biasa lama itu kalau rapat," katanya.

Namun, satpam tersebut enggan memberitahu sekaitan rapat tersebut.

Suasana di lobi Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Selasa (3/9/2019).
Suasana di lobi Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Selasa (3/9/2019). (hardiansyah/tribunwajo.com)

Bahkan, sebuah lembaga sipil yang konsen memantau, mengawasi, serta mendorong pemberantasan rasuah, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi telah melayangkan surat ke Kejari Wajo sekaitan permintaan informasi penanganan perkara dugaan korupsi DD dan ADD yang ditangani Kejari Wajo.

Surat bernomor 35/B/ACC-Sulawesi/Mks/VIII/ 2019 bertanggal 22 Agustus 2019 belum jua direspon.

"Belum ada (balasan), kita madih tunggu-tunggu," kata salah satu peneliti ACC Sulawesi, Hamka.

Sebelumnya, Hamka menyesalkan sikap Kejari Wajo yang tertutup terhadap akses informasi. Dirinya menganggap, apabila masyarakat berasumsi macam-macam adalah wajar.

"Ketika kasus yang ditangani tidak terbuka atau transparan maka kecurigaan publik terhadap penanganan perkara itu bisa ada, bisa saja publik berasumsi macam-macam," katanya. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved