Polres Luwu Tilang 156 Pengendara di Hari Kelima Operasi Patuh 2019
Operasi dengan 60 persen penindakan jni sudah berlangsung selama lima hari serentak se-Indonesia.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Untuk pengendara roda dua, kebanyakan tak menggunakan safety belt, yakni ada 48 pengendara. Sementara, 17 melawan arus.
Diketahui, pada hari pertama, pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 53 orang, pengendara di bawah umur 49 orang, pengendara yang melawan arus 17 orang.
Pengemudi mobil yang tak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt sebanyak 5 orang, dan pengendara yang tak melengkapi surat-surat kendaraannya 1 orang.
Hari kedua, yang tidak mengenakan helm sebanyak 36, melawan arus 38, tidak menggunakan safety belt 39, dan anak di bawah umur 17.
Tanggung Jawab Sosial Pendidikan untuk Papua
Gladi Pelantikan, 3 Anggota DPRD Wajo Terpilih Tak Hadir
Akhir Pekan, Hanya Kecamatan Ini Diprediksi Diguyur Hujan di Wajo
Pada Operasi Patuh 2019 tersebut, ada 8 hal yang menjadi sasaran.
Pertama, pengendara yang tak menggunakan helm standar.
Kedua, pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Ketiga, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Keempat, melanggar batas kecepatan maksimun atau berkendara dengan kecepatan tinggi.
Kelima, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.
Keenam, pengendara yang berkendara dalam pengaruhi minuman keras atau alkohol.
Ketujuh, pengendara mobil yang tak menggenakan sabuk keselamatan atau safety belt.
Kedelapan, para pengemudi yang ugal-ugalan dan tidak memberikan jalan kepada pengguna hak utama yang menggunakan tanda khusus, seperti mobil damkar, ambulans, tamu negara dan pengantar jenazah.
Operasi Patuh 2019 sendiri dimulai pada Kamis (29/8/2019) dan akan berlangsung selama 14 hari hingga Kamis (12/9/2019) mendatang. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Follow akun instagram Tribun Timur: