Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beda Nasib Pemeran Video Mesum Mahasiswi Banjarmasin & Video Mesum Mahasiswa UGM, Penjelasan Polisi

Beda nasib pemeran Video Mesum mahasiswi Banjarmasin dan Video Mesum mahasiswa UGM, Penjelsan polisi

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Beda Nasib Pemeran Video Mesum Mahasiswi Banjarmasin dan Video Mesum Mahasiswa UGM, Penjelsan Polisi 

"Tetapi ada orang yang sengaja memindahkan file di HP korban," katanya.

Hingga kini Polda Kalsel masih menyelidiki kasus ini.

Jika terbukti ada pelaku yang menyebarkan video tersebut bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sosok Jibril, Mahasiswa UGM yang Edarkan Video Mesum Mantan Pacarnya

Pemuda asal Kudus JAZ ditangkap polisi karena menyebarkan foto dan video porno atau vulgar ke orangtua perempuan yang dua tahun menjalin hubungan asmara dengannya.

Kini banyak diberitakan pemuda yang sebar foto dan video porno itu bernama Jibril Abdul Aziz.

Ia diketahui sebagai mahasiswa aktif di Yogyakarta.

Jibril disebut-sebut aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Kini jejak digital Jibril Abdul Aziz pun diburu netter atau warganet di media sosial.

Banyak di antara netter yang membongkar siapa sebenarnya mahasiswa Yogyakarta itu.

Ia disebut sebagai mahasiswa UGM.

Di kampusnya, Jibril Abdul Aziz dikenal sebagai mahasiswa yang pandai berkomunikasi.

Selain itu, ia pun disebut memiliki pemikiran cerdas.

Sosoknya bahkan sempat mejeng di TV dalam program acara bergengsi.

Jibril Abdul Aziz disebut pernah menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club atau ILC.

Ditelusuri Tribunjabar.id di channel ILC, sosok Jibril Abdul Aziz memang pernah menjadi narasumber ILC yang dipandu host Karni Ilyas.

Polda DI Yogyakarta telah menetapkan tersangka pelaku penyebar video pornografi. Pelaku bernama Jibril Abdul Aziz (26 tahun). (Istimewa via Tribun Jateng).
Polda DI Yogyakarta telah menetapkan tersangka pelaku penyebar video pornografi. Pelaku bernama Jibril Abdul Aziz (26 tahun). (Istimewa via Tribun Jateng). ()
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved