Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Suherman Bunuh Ayah Kandung Gegara Terganggu Suara Ngorok, Pelaku Ternyata Bekas Bos

Lima fakta Suherman bunuh ayah kandung gegara terganggu suara ngorok, pelaku bekas bos.

Editor: Edi Sumardi
WARTA KOTA
Jenazah Juminta, korban pembunuhan oleh anak kandung, Suherman. 

3. Polisi bekuk Suherman

Dari sana polisi mendapatkan infomasi, bahwa pembunuh Juminta ini merupakan anak kandungnya sendiri bernama Suherman.

Suherman lantas dibekuk pihak kepolisian ketika ia masih berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.

Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.

"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Taifur.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki mengenai motif Suherman membunuh ayah kandungnya Juminta.

"Kini pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya. Kita masih gali keterangan pelaku," ujar Taifur.

Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki soal kondisi kejiwaan sang pelaku.

"Kami masih dalami ya terutama terkait kejiwaan tersangka," kata Taifur.

Berdasarkan infomasi yang polisi dapatkan, Suherman masih dalam pengawasan Puskesmas.

Sementara, Nurdin salah satu warga menyebutkan, Suherman ini sudah bercerai setahun lalu dengan istrinya.

Setelah cerai, Suherman tinggal bersama orangtuanya.

Saat tinggal bersama dengan orangtuanya, seringkali terdengar suara keributan dari dalam rumah tersebut, antara pelaku maupun ayah dan ibu kandungnya.

"Memang sering ribut, tapi kalau yang ini pemicunya kemungkinan gara gara ayahnya mendengkur saat tidur," ujar Nurdin.

Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved