Klarifikasi Uniska Terkait Video Viral Mahasiswi Banjarmasin Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri
Klarifikasi Uniska Terkait Video Viral Mahasiswi Banjarmasin Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi menjelaskan kronologi video tersebut bisa tersebar.
Ade mengatakan tersebarnya video mesum itu bukan karena HP yang bersangkutan hilang.
"Tetapi ada orang yang sengaja memindahkan file di HP korban," katanya.
Hingga kini Polda Kalsel masih menyelidiki kasus ini.
Jika terbukti ada pelaku yang menyebarkan video tersebut bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Dari 3 Video yang beredar, 2 diantaranya berdurasi 15 detik dan satu video berdurasi 19 detik.
Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.
Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
Baca: Video Panas Mahasiswi Banjarmasin Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri Viral di WhatsApp (WA)
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Ade menjelaskan, kasus beredarnya video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.
Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.
Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.
Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.