Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

Maba Universitas Khairun Disuruh Minum Air Bekas Ludah dan Jalan Jongkok, Ini Profil Kampusnya

gagasan pendirian sebuah universitas di Kabupaten Maluku Utara sempat mati suri hingga kemudian dibangkitkan pada periode kedua, tahun 1964.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
web universitas Khairun
universitas Khairun Ternate 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Universitas Khairun (Unkhair) menjadi topik pembicaraan saat ini.

Bahkan menjadi trending topic google dan sosial media.

Bukan karena prestasi melainkan peristiwa tidak mengenakkan.

Banyak berita yang beredar tentang aksi perpeloncoan terhadap mahasiswa baru yang videonya tengah viral di kampus tersebut.

Dilansir dari Tribunnews, pihak kampus Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara akhirnya memberikan sanksi kepada mahasiswa senior yang terlibat aksi perpeloncoan tersebut.

Diketahui, dalam video tersebut para mahasiswa senior memaksa para mahasiswa baru untuk meminum air ludah saat pelaksanaan masa Informasi dan Orientasi (Inforient) yang berlangsung selama dua hari pada 29-30 Agustus 2019.

Dikutip dari Kompas.com, Rektor Unkhair Ternate, Husen Alting melalui rilisnya mengatakan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah-langkah atas pelaksanaan Inforient yang berlangsung di Fakultas Kelautan dan Perikanan tersebut.

Secara tertulis, pihak kampus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Kami selaku pimpinan Unkhair menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut sekaligus mengutuk keras perbuatan yang dilakukan itu,” kata Husen.

Atas aksi itu, pihak universitas melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan serta Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan telah mengidentifikasi dan memeriksa semua oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Di antaranya, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan empat orang mahasiswa senior yang terlibat secara langsung dalam kejadian tersebut.

Empat mahasiswa senior itu adalah AE, FSMA, LM, dan NSF yang semuanya adalah mahasiswa Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan.

Para mahasiswa tersebut kata Rektor Unkhair telah menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas tindakan tidak terpuji mereka kepada mahasiswa baru, civitas akademika dan masyarakat.

Dikatakan juga, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta terjadinya pelanggaran terhadap peraturan akademik dan kode etik mahasiswa yang berlaku di Universitas Khairun.

Oleh karena itu, keempat mahasiswa tersebut diberi sanksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved