Tim Survei BPS Kunjungi Kanwil Kemenkum HAM Sulbar
Kunjungan tim BPS tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemekumhan Sulbar Harun sulianto, Kepala Divisi pelayanan Hukum dan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU,- Tim survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sulbar, Kamis, (29/8).
Selaku instansi yang ditunjuk oleh Kemenpan-RB untuk proses penilaian satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di provinsi Sulbar.
Camat Simbang Dilepas Pasca OTT, Kejari Maros: Perkara Jalan Terus
BPD dari 3 Kecamatan Dilantik di Desa Padanglampe
Lima Film Terbaru Tayang di Bioskop 21 Panakukkang, Ini Jadwal dan Sinopsis
Ketua PN Pangkajene Sarankan DPRD Pangkep Revisi Perda Miras
Film Terbaru yang Tayang di Bioskop XXI Nipah Mal, Cek Jadwal dan Sinopsisnya di Sini
Kunjungan tim BPS tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumhan Sulbar Harun sulianto, Kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani, Kepala Divisi Pemasyarakatan Elly Yuzar, serta para pejabat struktural di lingkup Kemenkumham Sulbar.
Tim dari BPS tersebut akan melakukan survei atas layanan publik di Kemenkumham Sulbar.
Ketua Tim BPS Sulbar Prayitno mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan ini merupakan tindaklanjut atas amanah yang diberikan oleh Kemenpan-RB dalam melakukan Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) terhadap customer atau masyarakat yang telah menerima layanan dari Kemenkumham Sulbar.

"Kami nantinya akan melakukan survey kepada customer atau masyarakat, baik secara langsung maupun via telepon, tentang bagaimana kepuasan terhadap layanan yang diberikan oleh jajaran Kemenkumham Sulbar", kata ketua tim BPS Prayitno.
Bersama timnya, Ia juga akan melakukan identifikasi dan survey terhadap media pelayanan, kelengkapan layanan, dan fasilitas layanan di Kanwil Kemenkumham Sulbar dan kantor imigrasi Mamuju. termasuk dari 153 Satker Kemenkumham se-Indonesia yang diusulkan untuk WBK ke Kemenpan-RB
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harun menjelaskan beberapa inovasi dan jenis pelayanan yang telah dilakukan.
Seperti memfasilitasi perancanngan produk hukum daerah, pelantikan dan pengambilan sumpah notaris, pelantikan PPNS, layanan bantuan hukum kepada orang miskin, keimigrasian, pemasyarakatan, hak cipta, merek, indikasi geografis, pelayanan komunikasi masyarakat, serta layanan pemajuan HAM. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Camat Simbang Dilepas Pasca OTT, Kejari Maros: Perkara Jalan Terus
BPD dari 3 Kecamatan Dilantik di Desa Padanglampe
Lima Film Terbaru Tayang di Bioskop 21 Panakukkang, Ini Jadwal dan Sinopsis
Ketua PN Pangkajene Sarankan DPRD Pangkep Revisi Perda Miras
Film Terbaru yang Tayang di Bioskop XXI Nipah Mal, Cek Jadwal dan Sinopsisnya di Sini