Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telusuri Aset Bermasalah, Benarkah Wali Kota Makassar Tindaklanjuti Putusan DPRD 2 Tahun Lalu?

Dalam pansus itu, Pansus Fasum dan Fasos DPRD Kota Makassar mendata sedikitnya, 543 pengembang perumahan yang masuk dalam radar belum serahkan Fasum

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
abdiwan/tribuntimur.com
DPRD Makassar menggelar rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bekanja Daerah Kota Makassar, di ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (21/08/2019). 

Aset bermasalah diantaranya: Tanah Eks Kerung-kerung, Terminal Cargo, Pasar Terong, Pasar Butung, Pasar Cidu, Pasar Kampung Baru, Pulau Kayangan, Lapangan Karebosi.

Juga TPU Sudiang, Tanah Untia, Perumahan Karyawan Manggala, serta beberapa PSU lainnya antara lain Gerhana Manggala, BTN Faisal, Kawasan Tanjung Bunga dan Perumahan Antang.

Dicky Rachmat Rahardjo memaparkan hasil penanganannya dan masih akan tetap melanjutkan tugasnya agar aset ini bisa diselamatkan.

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persib Bandung vs PSS Sleman Persib itu Seperti Karang

Hasil Lengkap Drawing China Open 2019, Marcus/Kevin Hadapi Hoki/Kobayashi dan Misi Anthony Ginting

Ulasan Prof Lambang Basri Soal Dampak dan Pentingnya Ganjil Genap di Makassar

"Tadi sudah di laporkan ada 26 aset bermasalah yang ada di Pemkot Makassar, dan berdasarkan SKK kami dari pihak Kejari telah melakukan penanganan dan masih berlanjut hingga hari ini," kata Rachmat Rahardjo via rilis ke Tribun, Jumat (30/8/2019).

Sebelumnya, manajemen perumahan Gerhana Alaudin
menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Gerhana Alaudin kepada Pemerintah Kota Makassar.

Sementara itu, Iqbal Suhaeb berjanji terus memantau agar kasus aset bisa selesai.

"Jika aset ini tidak ditindaki tegas coba bayangkan berapa kerugian yang harus di dapatkan," kata Iqbal Suhaeb.

Sehingga, lanjut Iqbal Suhaeb, Pemerintah Kota Makassar akan selalu bersinergi dengan jajaran di dengan Kejari Makassar melalui SKK akan mengusut tuntas hingga aset daerah bisa diambil alih kembali dan diamankan dalam catatan Badan Arsip Daerah.

KPK RI akan senantiasa mengawal kasus ini.

KPK RI juga merekomendasikan agar Pemkot Makassar memastikan ketersediaan dan kecukupan anggaran dalam pengamanan aset.

Serta menghimbau masyarakat juga pengembang perumahan agar senantiasa mendukung program pengamanan aset Pemerintah Kota Makassar.

Iqbal Samad Minta Kejari Telusuri 26 Aset Kota Makassar Penjabat Wali Kota Makassar,.

Iqbal Samad Suhaeb mengajukan kepada kejaksaan negeri Makassar untuk menelusuri 29 aset milik Pemerintah Kota Makassar.

Surat wali kota Makassar ini ditujukan atas saran dari Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Korsupgah KPK RI ).

Rekomendasi Korsupgah adalah meminta kepada kejaksaan untuk meminta bantuan hukum litigasi dan non litigasi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved