Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, Harga BBM Ikut Naik? Ini Penjelasan Pertamina
Setelah kabar pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat, beredar kabar Harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Naik
Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 kali lipat, Beredar Kabar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Naik Mulai Hari ini
TRIBUN-TIMUR.COM-Setelah kabar pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat, beredar kabar Harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Naik mulai, Jumat (30/8/2019) hari ini.
Informasi kenaikan Harga BMM ini tersebar di media sosial Twitter dan WhatsApp.
Dalam info tersebut disebutkan bahwa kenaikan tersebut berlaku sejak 30 Agustus 2019 pukul 24.00.
Termakan Rayuan Maut, Siswi SMP Rela Lepas Keperawanan dan Layani Nafsu Birahi Duda hingga Hamil
Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober, Bisakah Akun CPNS 2018 Dipakai Lagi? Ini Penjelasan BKN
Terbongkar Lokasi Pupung Sadili dan M Adi Pradana Dibunuh Sebelum Dibakar atas Perintah Aulia Kesuma
Menanggapi informasi itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usmah menyatakan bahwa kabar itu tidak benar atau hoaks
Informasi kenaikan harga BBM yang tersebar di media sosial menyebutkan bahwa harga Premium hingga Dexlite mengalami kenaikan.
Disebutkan bahwa harga premium yang semula Rp 7.000 naik menjadi Rp. 9.500.
Harga Pertalite yang semula Rp. 7.650 naik menjadi Rp 11.000.
Selain itu, harga Pertamax disebutkan juga naik menjadi Rp 14.000, harga sebelumnya Rp 9.850.
Harga Bio Solar semula Rp 9.600 menjadi Rp 8.250.
Sedangkan harga Dexlite yang semula Rp 11.700 naik menjadi Rp 13.000.
Pesan tersebut ditutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk mengisi tangki kendaraan mereka secara full sebelum harga naik.
Klarifikasi Pertamina
Melalui pernyataan resminya, Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan harga BBM tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM diumumkan melalui website resmi www.pertamina.com.