Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAN Tunjuk Zulkarnaen Sebagai Wakil Ketua II DPRD Enrekang 2019-2024

Nama legislator PAN dari Dapil Enrekang Dua, Abdurrahman Zulkarnaen ditunjuk untuk menduduki kursi tersebut.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
Azis Albar/tribuntimur.com
Suasana pelantikan anggota DPRD Enrekang periode 2019-2024 di Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang pekan lalu. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Teka-teki siapa yang bakal diutus DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk duduk di kursi Wakil Ketua II DPRD Enrekang periode 2019-2024 akhirnya terjawab sudah.

Nama legislator PAN dari Dapil Enrekang Dua, Abdurrahman Zulkarnaen ditunjuk untuk menduduki kursi tersebut.

Zulkarnaen menyingkirkan dua nama kader dan legislator petahana PAN, Ismail Hamid dan Saharuddin.

Busranuddin Baso Tika Mau Temui Rachmat Taqwa, Ini Kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar

Setahun Buron, Koruptor Asal Palu Dibekuk Kejari Maros

KBRI Cairo Resmikan Pabrik Kopi Terbesar di Alexandria

Kepastian itu diketahui setelah DPP PAN Pusat menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang tujukan kepada DPRD setempat untuk diproses sebagai wakil ketua II DPRD.

PAN Enrekang memang berhak atas kursi Wakil Ketua II DPRD Enrekang setelah jadi partai pemenang ke tiga setelah Partai Golkar dan NasDem pada Pemilihan Legislatif 2019.

Mereka berhasil merebut tiga kursi dan menempatkan tiga legislatornya di Parlemen Enrekang.

“Sudah dua hari lalu saya masukkan SK penunjukan saya sebagai calon Wakil Ketua ke Sekwan untuk diproses,” kata Abdulrahman Zulkarnain, Jumat (30/8/2019).

Sementara Kabag keuangan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Enrekang, Kurniawan pun membenarkan telah menerima SK penunjukan Zulkarnain sebagai calon wakil ketua DPRD Enrekang.

Hanya saja, pihaknya belum memproses surat tersebut karena masih ada dua SK yang sama yang belum masuk.

Kedua SK yang belum masuk yaitu, SK dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD dan SK dari Partai NasDem sebagai wakil ketua satu.

"Iya SK PAN sudah diterima oleh Sekwan, tapi belum diproses karena masi ada dua SK yang kita tunggu. Nanti setelah ke tiga SK itu ada baru kita proses semuanya,”ujar Kurniawan.

Terpisah, Partai Golkar Enrekang sendiri belum mengeluarkan SK Defenitifnya terkait siapa yang bakal menduduki Kursi Ketua DPRD Enrekang.

Busranuddin Baso Tika Mau Temui Rachmat Taqwa, Ini Kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar

Setahun Buron, Koruptor Asal Palu Dibekuk Kejari Maros

KBRI Cairo Resmikan Pabrik Kopi Terbesar di Alexandria

Ada empat nama yang diusulkan DPD II Golkar Enrekang, yakni Idris Sadik, Rachmat Saleh, Abdul Wahid dan Dedy Bachtiar.

Begitupun dengan Partai NasDem sebagai pemenang kedua Pileg 2019, mereka belum mengeluarkan SK Defenitifnya.

Mereka sebelumnya mengusulkan kelima nama Legislatornya untuk jabat kursi Wakil Ketua Satu, yakni Nurul Hikma, Hawa, Ikrar Eran Batu, Dedy Abrar dan Umar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved