Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Reaksi Anggota DPRD Gowa Asriadi Arasi Soal Larangan Berjilbab Besar di SMPN 1 Pallangga

"Kalau ada aturan harus betul-betul jelas aturannya. Sebenarnya tidak ada larangan untuk berhijab," tambah Asriadi, Kamis (29/8/2019).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/Tribungowa.com
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Asriadi Arasi. 

"Kita berlakukan biar ada keseragaman, utamanya itu dalam berpakain," katanya Senin (26/8/2019).

"Kelihatan tidak seragam dengan siswi lain kalau jilbabnya terlalu panjang. Menutupi baju sampai lengannya," sambungnya.

Hasnah mengaku, anjuran tersebut berdasarkan interpretasi pihak sekolah terhadap Permendikbud tentang seragam sekolah.

Menurutnya, Permendikbud membolehkan siswa berhijab. Akan tetapi baju seragam siswa harus tetap kelihatan sebagai identitas pelajar.

Siswa diminta mengenakan jilbab yang terlalu panjang ataupun melawati pinggang.

"Tidak ada larangan berhijab, namun harus kelihatan lengan atau baju seragamnya," imbuhnya.

Imbauan ini disebutkan telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Gowa Bidang SMP oleh SMP 1 Pallangga.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Dr. Salam, akan segera mengecek soal imbauan tak kenakan jilbab besar ini.

Doktor jebolan Universitas Negeri Malang ini mengaku baru mendengar adanya aturan seperti itu di SMPN 1 Pallangga.

"Sola aturan seperti itu baru saya dengar.  Nanti saya akan cek langsung di aekolahnya," jelasnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved