Kisah Driver Ojol
Mau Pijat Plus Plus Tarif Murah, Driver Ojol Ini Dipermalukan Tanpa Busana Terpaksa Bayar Rp 1 Juta
Mau pijat pus plus tarif Murah, Driver Ojol Ini Dipermalukan Tanpa Busana Terpaksa Bayar Rp 1 Juta
"Terus aku tanya harga. Dia buka Rp 600 ribu. Karena mahal sekali aku minta kurang menjadi Rp 200 ribu. Wanita tersebut menyanggupinya. Setelah ketemu dan kusuk tiba-tiba ia marah karena aku kasih Rp 200 ribu. Jadi dibilangnya, 'gak segini lah bang. Cuma uang kamar aja ni Rp 200 ribu'. Namanya aku mesan dia, tamu kan? Kalau dari awal dia bilang di aplikasi harga berbeda kan pasti kutolak. Dia gak terima aku bayar Rp 200 ribu. Setelah aku keluar, ku lihat udah rame sama germonya," kata A.
Saat disinggung soal berapa orang yang menjumpai korban, A mengaku sekitar 7 hingga 8 orang.
A juga mengaku ingat dengan ciri-cirinya.
"Ada yang tatoan. Cewek itu ngomong, udah bang, bayar aja. Nanti abang bulat di sini atau panjang urusannya ke Medan Baru karena kasus asusila. Kasih aja jaminan, jika tidak ada duit Rp 1 juta. Terakhir aku terpaksa mengasih uang Rp 1 juta. Mendengar ancaman mereka pada saat itu bahwa kejadian serupa sering terjadi bahkan ada gadai sepeda motor bahkan cerai dari istri," katanya pungkas.
Terkait tiga korban yang diduga korban pemerasan dengan kedok kusuk plus-plus Tribun Medan kemudian mencoba konfirmasi terkait hal tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.
Ia mengatakan bahwa akan mencoba kroscek apakah ada laporan kasus seperti itu.
"Saya cek apakah ada laporan seperti itu. Apakah korban-korban lain sudah membuat LP (Laporan Polsii) belum?," katanya sembari menanyakan informasi yang telah diberikan.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.
"Siap, akan kita cek," katanya pungkas.
Kasus Pidana
Dirut LBH Medan Ismail Lubis mengatakan, tindakan demikian sudah merupakan tindak pidana.
Makanya para korban harus segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum pidana dan ditangkap seluruh komplotannya.
"Kemudian Dinas Pariwisata Kota Medan harus melakukan pemeriksaan izin tersebut. Jika ada, kami berharap harus dicabut dan ditutup. Karena itu juga sudah termasuk menyalahgunakan izin yang mengarah kepada tindak pidana, sehingga ke depan tidak ada lagi korban dan tidak mencoreng nama baik Kota Medan," kata Ismail Lubis
Dia berharap agar Pemerintah Kota Medan menindak tegas praktik prostitusi.
"Agar orang nyaman berwisata di Kota Medan. Harusnya ditutup saja itu tempat. Ya jika mereka memang masih mau menyediakan tempat demikian, ya harus komitment tidak akan menyediakan tempat plus-plus. Tidak ada melakukan pelanggaran hukum seperti melakukan pemerasan dan juga pengawasannya harus diperketat oleh dinas terkait," katanya pungkas.(*)