Layanan Disdukcapil Makassar Sudah Bisa Diakses Secara Online, Masyarakat Justru Pilih Pulang
Proses online bisa dilakukan ditandai dengan kembalinya Kepala Dinas Disdukcapil, Aryati Puspa Abady, setelah Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, sudah bisa diakses secara online.
Sebelumnya, hampir tiga pekan dinyatakan offline.
Proses online bisa dilakukan ditandai dengan kembalinya Kepala Dinas Disdukcapil, Aryati Puspa Abady, setelah Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb melakukan mutasi.
Namun keputusan itu dianggap tidak tepat oleh Kementerian Dalam Negeri lantaran bukan kewenangan Iqbal.
Dua Murid SD Zion Makassar Ini Hobi Berenang, Ini Lho Alasannya
Tumbangkan Mamasa, Mamuju Juarai Grup A GSI 2019
Peringati HUT ke 74 RI, SCI Chapter Celebes Gelar Jalan-Jalan Merdeka
Pantauan Tribun-Timur.com, beberapa masyarakat memilih pulang dengan diterapkannya sistem online.
Salah satunya Desi Wahyuni, yang mengaku ingin mengurus proses administrasi secara online saja.
"Dari pada antri toh. Mending pulang," singkat Desi ditemui di area Parkir Disdukcapil Makassar.
Kabid Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan, Erwin Abbas mengatakan, proses online sudah berjalan sejak pagi tadi, Rabu (28/8/2019).
"Tapi penandatanganan elektronik mungkin baru bisa besok, Kamis (29/8/2019) kita laksanakan. Karena sekarang lagi penyelesaian kepusat untuk pengaktifan kembali," ungkapnya.
Guru SD Zion Kenalkan Dunia Jurnalistik Sejak Dini ke Murid
Mahasiswa Korsel Hadirkan Pertunjukan Seni di Sekolah Islam Athirah
Lanjut dia, selama proses offline berjalan, tetap dilakukan pelayanan namun ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan.
Seperti konsilidasi data, surat pindah, hingga tanda tangan akte secara elektronik.
Namun lanjut Erwin, masyarakat sudah bisa konsilidasi data, melihat data akte kelahiran seseorang dengan proses online diterapkan.
"Alhamdulillah mengenai antisipasi masyarakat cukup paham tentang situasi yang berkembang," imbuh Erwin.
"Karena ini bukan dibuat Disdukcapil sendiri tapi pusat. Jadi merek mengerti. Dan kita tidak menolak apabila yang membawa berkas kita akan terima waktu offline. Namanya kita pelayan kita harus terima apa kebutuhannya," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_2
Follow akun instagram Tribun Timur: