Kepala Bappeda Kota Makassar Marahi Lurah Gegara Dana Kelurahan Tak Cair
Iriani mengatakan, anggaran dana kelurahan sebanyak Rp 27 miliar dari pusat tak turun karena lurah tak kerja.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani marah di depan para lurah di Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Selasa (27/8/2019).
Iriani mengatakan, anggaran dana kelurahan sebanyak Rp 27 miliar dari pusat tak turun karena lurah tak kerja.
VIDEO: Hiswana Migas Makassar Dorong Regulasi LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Diskominfo Enrekang Anggarkan Rp 1 M untuk Jaringan Internet di Seluruh OPD
Mantan Duet Liliyana Natsir Komentari Insiden Foto Li Junhui, Hendra Setiawan Beri Jawaban Konyol
Sriwijaya Air Kampanye Peduli Lingkungan, Ada Logo oRUNgutan di Badan Pesawat
Tanaman Padi Warga di Maros Baru Jadi Pakan Ternak
Sehingga, Pemerintah Kota Makassar harus menalangi dana ini.
"Anggarannya tak turun sehingga kita harus talangi," katanya.
Ia menganggap kejadian itu terjadi karena lurah tak kerja.
Menurutnya, petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) penggunaaan dana kelurahan sudah ada di google
"Siapa saja bisa download," katanya.
Makassar sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebanyak Rp 54 miliar.
Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan Dana kelurahan tahap I paling lambat akan cairt pada Mei 2019 sebesar Rp1,5 triliun atau 50 persen dari alokasi dana kelurahan yang berada di dalam Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3 triliun.
Dilansir dari KOMPAS.com, Sebanyak 8.122 kelurahan akan mendapat dana alokasi umum (DAU) tambahan. Pemerintah telah menganggarkan Rp 3 triliun untuk kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Dalam pengalokasiannya, semua kabupaten dan kota penerima akan dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan kualitas pelayanan publik dan dihitung secara proporsional sesuai jumlah kelurahan pada daerah dimaksud.
Pertama, kategori baik yang dialokasikan untuk 2.805 kelurahan pada 91 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 352,9 juta per kelurahan.
Kedua, kategori perlu ditingkatkan yang dialokasikan untuk 4.782 kelurahan pada 257 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 370,1 juta per kelurahan.
Ketiga, kategori sangat perlu ditingkatkan yang dialokasikan untuk 625 kelurahan pada 62 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 384 juta per kelurahan. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/badan-perencanaan-pembangunan-daerah.jpg)