Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Hanya Honorer, 1 Kelompok Ini Jadi 'Spesial' di CPNS 2019, Punya Peluang Lulus Lebih Besar

Bukan Hanya Honorer, 1 Kelompok Ini Jadi 'Spesial' di CPNS 2019, Punya Peluang Lulus Lebih Besar

Editor: Waode Nurmin
kolase situs SSCN dan twitter @BKNgoid
Bukan Hanya Honorer, 1 Kelompok Ini Jadi 'Spesial' di CPNS 2019, Punya Peluang Lulus Lebih Besar 

Menurut mereka, hal tersebut lantaran terhalang oleh Permen PANRB No. 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa proses penerimaan CPNS tidak hanya melalui tahap SKD saja, namun juga melalui tahap lainnya.

Peserta yang sudah lulus pada seleksi administrasi dan SKD, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk selanjutnya dapat dinyatakan lulus atau tidaknya,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Kamis (15/8)/2019s eperti dilansir menpan.go.id pada 15 Agustus 2019 lalu.

Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan Kabar Buruk soal Tak Ada Lagi Kesempatan Jadi Honorer, Catat!

Baca: INFO BARU- CPNS 2018 Dipanggil Ulang Melalui Jalur Kebijakan, Benarkah Ada? Ini Jawaban Resmi BKN

Baca: SSCASN BKN-Jangan Khawatir Jika Tak Dapat Kuota Simulasi CAT BKN, Ada Cara Lain, Simak di Sini!

Saat akan memasuki tahap SKB, terdapat berbagai penyebab ketidaklulusan CPNS.

Salah satunya, peserta yang dapat mengikuti SKB sejumlah paling banyak tiga kali jumlah alokasi formasi.

“Jika nilai SKD memenuhi passing grade, dan nilai jumlah peserta yang lulus SKD melebihi batas tiga kali formasi, maka yang akan diikutsertakan SKB sesuai dengan jumlah tiga kali formasi,” jelasnya.

Disamping itu, untuk hasil akhir penentuan kelulusan, terdapat integrasi nilai antara SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.

“Sehingga kelompok P1 (sesuai Permen PANRB 61/2018) yang memang lulus SKD, setelah diintegrasikan dengan nilai SKB, nilai mereka kalah bersaing dengan P1 lainnya,” ujarnya.

Terkait hal ini, pemerintah memiliki solusi agar mereka dapat mengikuti kembali dalam seleksi CPNS di tahun ini.

Nilai SKD yang lulus passing grade di tahun 2018 dapat digunakan kembali di tahun 2019.

“Bila mereka ingin memperbaiki nilai SKD, dapat kembali mengikuti SKD pada seleksi CPNS 2019, dan akan diambil nilai yang terbaik,” jelasnya.

Namun peserta tetap harus melakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi dari awal mulai dari seleksi administrasi.

Mereka dapat mendaftar sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan sesuai dengan formasi yang nantinya dibuka.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Selain Honorer, 1 Kelompok Ini Bakal 'Spesial' di Rekrutmen ASN 2019, Peluang Lulus Bisa Lebih Besar, https://kaltim.tribunnews.com/2019/08/27/selain-honorer-1-kelompok-ini-bakal-spesial-di-rekrutmen-asn-2019-peluang-lulus-bisa-lebih-besar?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved