Bukan Hanya Honorer, 1 Kelompok Ini Jadi 'Spesial' di CPNS 2019, Punya Peluang Lulus Lebih Besar
Bukan Hanya Honorer, 1 Kelompok Ini Jadi 'Spesial' di CPNS 2019, Punya Peluang Lulus Lebih Besar
Salah satunya, dengan tidak menambah guru honorer.
Para guru honorer telah mengabdi lama, terutama lebih dari 10 tahun, akan diprioritaskan diangkat oleh pemerintah melalui skema perjanjian kerja.
Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan.
Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.
“Kalau diangkat kepala sekolah nanti persoalan tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.
“Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih mendapat dana pensiun,” lanjut dia.
Bakal ada kabar baik untuk pelamar P1/L CPNS 2018
Suara seputar peserta CPNS 2018 P1/TL atau istilah untuk peserta CPNS 2018 yang tidak lulus di fase akhir karena terbatasnya kuota kembali mengemuka.
Dan yang cukup menarik, BKN melalui akun twitter resmi memberi sinyal bakal ada kabar baik untuk peserta CPNS 2018 dengan status P1/TL.
"Min, katanya akan ada cubit manja penuh sayang dr Panselnas kepada #CPNS2018 #saveP1TL? Benar, Min?
Hush, sabaaar ya. Semua sedang dipikirkan & dihitung," kata @BKNgo.id
Nilai SKD CPNS bisa digunakan di CPNS 2019
Dalam rekrutmen CPNS 2019 mendatang juga bakal ada kelompok spesial.
Baru-baru ini, pemerintah telah merespon rencana somasi dari peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Dalam pemberitaan di berbagai media, disebutkan bahwa sebanyak 261 peserta SKD penerimaan CPNS tahun 2018 menggugat Menteri PANRB terkait status mereka yang tidak segera diangkat menjadi CPNS padahal sudah lulus SKD.