Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Siswi SMA di Palembang, Sebelum Diperkosa sang Pacar, Dipaksa Minum Miras hingga Tak Sadar

Jadi korban pemerkosaan, Siswi SMA di Palembang juga mengaku dicecoki minuman keras oleh pacarnya sendiri.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
Pengakuan Siswi SMA di Palembang, Sebelum Diperkosa sang Pacar, Dipaksa Minum Miras hingga Tak Sadar 

TRIBUN-TIMUR.COM-Jadi korban Pemerkosaan, Siswi SMA di Palembang juga mengaku dicecoki minuman keras oleh pacarnya sendiri.

Dikutip dari Kompas.com, korban berinisial SN (16) didampingi saudaranya SI (21) membuat laporan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Palembang, Sabtu (17/8/2019). 

Kepada penyidik SN (16) mengaku sebelum peristiwa yang diduga pemerkosaan terjadi, dirinya dijemput oleh sang pacar keluar rumah oleh AG (16) yang diduga sebagai pelaku.

Setelah dijemput, SN dibawa AG ke sebuah rumah di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Palembang.

Sesampainya di sana, AG menyuguhkan minuman keras (miras) kepada SN.

Namun ia sempat menolak, hingga akhirnya tetap diminum karena dipaksa pacarnya itu.

"Saya tetap dipaksa minum waktu itu, sampai akhirnya saya minum," ungkap SN.

Dalam keadaan tak sadarkan diri, SN telah disetubuhi oleh AG yang tak lain ialah pacarnya sendiri.

Setelah AG melancarkan aksinya itu, lalu SN ditinggalkan sendiri dengan keadaan tak sadarkan diri.

Ketika terbangun SN langsung pulang sampai akhirnya membuat laporan ke polisi atas peristiwa yang dialaminya tersebut.

Ia juga mengatakan kepada petugas kepolisian bahwa tidak mengetahui rumah itu milik siapa.

Sementara itu, sebagai saudara korban, SI berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku supaya bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan kepada adiknya (SN).

"Dia harus tanggung jawab pak, saya minta polisi segera menangkap pelakunya," sampainya

KA SPKT Polresta Palembang AKP Herry membenarkan bahwa telah menerima laporan korban dan peristiwa tersebut akan segera ditindaklanjuti.

"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan memeriksa korban untuk menangkap pelaku. Laporannya sekarang telah kami terima," kata Herry.(*)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved