Nilai Pemborosan Anggaran, DPRD Bulukumba Tolak Pelaksanaan Pilkades 2019
Hal tersebut karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, tak menyetujui usulan anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditunda.
Hal tersebut karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, tak menyetujui usulan anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) senilai Rp1,3 miliar.
Penolakan DPRD Bulukumba bukanlah tanpa alasan.
Menurutnya pelaksanaan Pilkades pada 44 desa tahun 2019 ini dianggap pemborosan anggaran.
Keluarga Tahanan Narkoba yang Meninggal di Polres Jeneponto Tolak Otopsi
Muh Aris Pemerkosa 9 Anak Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Kejari Mojokerto Cari Dokter untuk Eksekusi
Polisi Sebut Keluarga Tahanan yang Meninggal di Polres Jeneponto Tolak Otopsi
UPDATE WhatsApp - Tutorial Matikan Pemberitahuan Grup WhatsApp yang Berisik, Gampang Kok!
Apalagi tahun 2020 mendatang, juga ada 20 desa yang juga bakal melaksanakan pilkades.
"Kita ingin serentak dilaksanakan tahun 2020, pemborosan saya rasa kalau dilaksanakan 2019 ini kemudian dilaksanakan lagi 2020," kata legislator Partai Nasdem Bulukumba, Muh Thamrin, melalui telepon, Senin (26/8/2019).
Meski pilkades bakal dilaksanakan 2020 mendatang, namun pria yang akrab disapa Puang Tamo itu mengaku, DPRD Bulukumba telah menyetujui anggaran untuk tahapan sosialisasi.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, membenarkan hal itu.
Ditundanya pilkades, kata keponakan Bupati AM Sukri Sappewali itu, karena usulan DPMPD pada anggaran perubahan 2019 tak disetujui DPRD.
"Kami usulkan Rp1,3 M untuk Pilkades, namun DPRD tidak menyetujui, hanya Rp 60 juta saja," kata Andi Uke.
Meski pengusulan anggaran di tolak DPRD, Andi Uke mengaku, jika tahapan Pilkades tetap bakal dilaksanakan September 2019 mendatang. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Keluarga Tahanan Narkoba yang Meninggal di Polres Jeneponto Tolak Otopsi
Muh Aris Pemerkosa 9 Anak Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Kejari Mojokerto Cari Dokter untuk Eksekusi
Polisi Sebut Keluarga Tahanan yang Meninggal di Polres Jeneponto Tolak Otopsi
UPDATE WhatsApp - Tutorial Matikan Pemberitahuan Grup WhatsApp yang Berisik, Gampang Kok!