Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jumat, Pansel Akan Umumkan 10 Calon Pimpinan KPK

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, rencananya Pansel akan mengumumkan 10 nama pada Jumat (30/8/2019).

Editor: Sudirman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah calon pimpinan (capim) KPK bersiap mengikuti tes profile assessment di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Sebanyak 40 orang capim KPK yang lolos tes psikologi mengikuti tes profile assessment yang berlangsung selama dua hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan segera mengumumkan sepuluh besar nama calon pimpinan KPK.

Sepuluh nama calon pimpinan KPK, akan diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, rencananya Pansel akan mengumumkan 10 nama pada Jumat (30/8/2019).

"Tanggal 30 Agustus itu terakhir sudah ada 10 nama," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (26/8/2019).

Operasi Patuh - Polisi Sweeping Besar-besaran Mulai Minggu Ini, Daftar Pelanggaran Diincar

Presiden Jokowi Umumkan Siang Ini, Dimanakah Ibu Kota Negara Baru? Tunggu Live Streamingnya di Sini

100 Prajurit Kodim Majene Ikut Tes Urine, Hasilnya ?

Sesuai jadwal, presiden akan menerima dokumen berisi 10 nama capim KPK itu pada 2 September mendatang.

Nantinya, presiden akan menentukan sikap mengenai sejumlah nama tersebut.

"Kemudian 10 nama yang diterima presiden terserah beliau, mau diserahkan segera atau mau ditunda beliau, itu adalah hak preogatif presiden kepada DPR," ujarnya.

Jika, mengacu pada aturan perundang-undangan, pansel dapat memberikan nama-nama yang dibutuhkan oleh presiden sebanyak dua kali.

Setelah presiden memutuskan nama-nama itu layak, kemudian akan diberikan kepada Komisi III DPR RI.

Oleh para legislator itu nama-nama tersebut akan diputuskan menjadi lima orang, yang memimpin komisi anti rasuah itu di periode 2019-2023.

"Undang-undang mengatakan kita memberikan dua kali yang dibutuhkan kepada presiden. Dari presiden langsung kepada DPR. DPR memfit dan proper tes, sehingga terdapat 5 nama," kata dia.

Sebelum memutuskan menjadi lima nama, capim KPK akan menjalani seleksi tahap akhir.

Seleksi tahap akhir tersebut, yaitu pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Senin (26/8/2019). Dan, tes wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019.

Anggota Pansel KPK, Al Araf, menjelaskan proses tes kesehatan akan menjadi bagian pengecekan uji publik dan wawancara. Menurut dia, capim KPK harus lolos ke seleksi tersebut.

"Jadi nanti akan dinilai dari variabel itu untuk melihat 20 nama yang ada.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved