Belum Setahun Ruas Jalan Senilai Rp 14,5 M di Moncongloe Rusak, Kejati Diminta Usut
Pasalnya, ruas jalan tersebut sudah rusak dan membahayakan keselamatan pengendara, khususnya saat melintas malam.
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ruas jalan poros Panasakkang, Kecamatan Moncongloe - Carangki, Tanralili, Kabupaten Maros, dikeluhkan pengendara.
Pasalnya, ruas jalan tersebut sudah rusak dan membahayakan keselamatan pengendara, khususnya saat melintas malam.
Seorang pengendara, Hamza mengatakan, ruas jalan belasan kilometer tersebut, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 14,5 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan khusus aspal atau dihotmix tahun 2018 lalu. Namun sebelum satu tahun difungsikan, aspal sudah rusak.
"Ruas jalan poros Moncongloe-Carangki sudah rusak. Bagian kiri dan kanan jalan, sudah terbelah dan memanjang. Padahal tahun lalu baru diaspal," kata Hamza, Senin (26/8/2019).
Sebelum Meninggal di Rutan, Tahanan Narkoba Polres Jeneponto Mengeluh Sakit
Resmi Dipilih Presiden Joko Widodo, Ini 5 Kelebihan Provinsi Kalimantan Timur, Bebas Bencana Alam?
Personel Polres Tana Toraja Diperintahkan Budayakan Hidup Bersih
Proses ruas jalan yang juga menguhungkan Makassar-Moncongloe tersebut, dikerjakan oleh PT Sinar Jaya Abadi ACC.
Meski telah menelan anggaran belasan milar, namun hasil peningkatan kualitas jalan tersebut, tidak maksimal dan membahayakan.
"Kiri dan kanan rusak. Jadi ruas jalan tetap sempit. Jika mobil berpapasan, salah satunya harus mengalah dan berhenti sementara. Jika tidak, ban akan masuk ke titik kerusakan," katanya.
Kerusakan tersebut berupa adanya belahan aspal. Di tepi jalan, aspal tidak rata laikknya ada saluran air. Jika hujan, kerusakan digenangi air.
Jika ban kendaraan masuk ke lubang memanjang tersebut, pengendara berpotensi kecelakaan.
"Ban motor saya pernah masuk ke lubang panjang itu. Saat itu motor oleng. Saya hampir jatuh turun ke hutan," katanya.
Pekerja dinilai hanya berkerja asal-asalan demi mendapat keuntungan dan rampung tepat waktu. Sementara kualitas pekerjaan, tidak maksimal.
Pengendara yang melintas, sebaiknya berhati-hati dan menghindari terlalu menepi. Jika tidak, maka ban akan masuk ke lubang.
"Semoga, pemerintah segera memperbaiki kerusakan tersebu sebelum ada korban jiwa. Sangat rawan di sana. Apalagi, tidak ada penerangan jalan," ujarnya.
Sebelum Meninggal di Rutan, Tahanan Narkoba Polres Jeneponto Mengeluh Sakit
Resmi Dipilih Presiden Joko Widodo, Ini 5 Kelebihan Provinsi Kalimantan Timur, Bebas Bencana Alam?
Personel Polres Tana Toraja Diperintahkan Budayakan Hidup Bersih
Papan proyek masih terpaku di pohon. Pada papan tersebut tertulis Pemerintah Kabupaten Maros, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ruas-jalan-poros-panasakkang-kecamatan-moncongloe-carangki-terbelah.jpg)