Inilah Perwira Polri yang Kirim Miras 2 Kardus ke Asrama Papua, Ketahuan Pimpinan Gini Nasibnya
Inilah Perwira Polri yang Kirim miras 2 Kardus ke Asrama Papua, Ketahuan pimpinan Gini Nasibnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Perwira Polri yang Kirim miras 2 Kardus ke Asrama Papua, Ketahuan pimpinan Gini Nasibnya
Miles, salah seorang mahasiswa asal Papua sedang menyiapkan konsumsi bersama beberapa rekannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (22/9/2019).
Hari itu ia memasak untuk rekan-rekanya yang sedang menggelar aksi solidaritas di Gedung Sate, Kota Bandung.
Siang hari datang seorang polisi perempuan yang ke asrama tersebut.
Ketahuan Oknum Pejabat TNI yang Lontarkan Ucapan Rasis ke Mahasiswa Papua di Surabaya, Nasibnya Kini
Polda Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Perampok dan Pembakar Bendera di Manokwari
Kesaksian Pendatang di Papua: 40 Tahun Saya di Sini, Warga Manokwari Baik Sekali
Belakangan diketahui polisi tersebut adalah Kompol Sarce Christiaty Leo Dima yang menjabat sebagai Kapolsek Sukajadi. Kompol Sarce Christiaty tidak sendiri.
Dia ditemani oleh oleh pria yang menggunakan pakaiaan sipil.
Mereka bertiga datang dengan membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna coklat yang berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.
Menurut Miles, Kompol Sarce Christiaty sempat berpesan agar tidak memberi tahu siapapun terkait pemberian miras tersebut.
"Jam 13.22 WIB datang ibu Christi dan ada (rekannya) yang mengenakan pakian biasa mungkin anak buahnya. Mereka bawa miras dua karton ke asrama laki-laki di taruh ke dalam. Bu Christi bilang ini kalian punya minum untuk malam, jangan kasih tahu siapa pun," ujar Miles.
Ia tersinggung atas pemberian miras tersebut dan segera melaporkan kejadian tersebut ke rekan-rekannya yang menggelar aksi damai di Gedung Sate.
Tidak hanya itu, Miles langsung membawa miras tersebut ke Gedung Sate menggunakan motor.
Para mahasiwa asal Papua tersebut kemudian melayangkan protes dan mengembalikan miras tersebut ke polisi.

Dinonaktifkan
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019) mengatakan telah menonaktifkan jabatan anggotanya yang diduga memberikan minuman keras ke mahasiswa Papua di Bandung.
"Kami sudah ambil langkah, saya sudah memeriksa anggota polrinya, dan kami sudah ambil langkah hasil pemeriksaan itu, kami sepakat saya putuskan bahwa yang bersangkutan di non-aktifkan dari jabatannya, diganti sambil menunggu perkembangan lidikan lainnya," kata Rudy.