Kondisi Terkini Papua
Polda Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Perampok dan Pembakar Bendera di Manokwari
Ketiga tersangka tersebut yakni dua pembobol ATM, MA dan DA, serta seorang pelaku pembakaran bendera merah putih, MI.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat telah menetapkan tiga tersangka pada aksi kerusuhan yang terjadi di Manokwari.
Ketiga tersangka tersebut yakni dua pembobol ATM, MA dan DA, serta seorang pelaku pembakaran bendera merah putih, MI.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, ketiga tersangka melakukan tindak pidana saat unjuk rasa berlangsung.
"Kita sudah amankan dan tetapkan tiga pelak sebagai tersangka. Dua tersangka penjarahan ATM di depan kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), dan satu pembakar bendera," ungkap Herry dalam konfrensi pers, Jumat (23/8/2019).
Sebut Ariel Noah Gak Penting, Luna Maya Lebih Suka Bahas Sosok Pria Ini: Hatiku Lebih Berbunga
SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar Barito Putera vs Persipura, Nonton Sekarang!
Bursa Liga 1 - Alfred Riedl ke Persebaya, Ezra Walian Minat ke Liga 1, Semen Padang Coret 3 Pemain
Herry menjelaskan, saat unjuk rasa berlangsung, tersangka memanfaatkan situasi dengan membobol dan menguras isi ATM.
"ATM dirusak, kemudian isi diambil dan dibakar. Kita dapat dua tersangka dan mereka juga sudah akui perbuatannya," jelas Herry.
Ketiga tersangka yang diketahui warga Manokwari, saat ini sudah diamankan di Mapolda Papua Barat.
Herry menegaskan, ketiga tersangka berbeda dari pengunjuk rasa.
"Ini di luar pengunjuk rasa yah. Karena untuk rasa itu diperbolehkan, sudah diatur. Tapi pelaku ini memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan pidana," jelas dia.
Sebut Ariel Noah Gak Penting, Luna Maya Lebih Suka Bahas Sosok Pria Ini: Hatiku Lebih Berbunga
SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar Barito Putera vs Persipura, Nonton Sekarang!
Bursa Liga 1 - Alfred Riedl ke Persebaya, Ezra Walian Minat ke Liga 1, Semen Padang Coret 3 Pemain
Selain itu, Polda Papua juga telah membentuk tim untuk mencari pelaku pidana lainnya yang melakukan pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas saat unjuk rasa berlangsung.
"Unjuk rasa ada tindak pidana terjadi, terutama perusakan, pembakaran, dan penjarahan, kami sudah bentuk tim di bawah pimpinan Dirikrimun dan kapolres untuk mebyelidiki kasus ini," pungkasnya. (tribun-timur.com)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: