Berkas Perkara Korupsi Bapelitbang Takalar Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara tersebut terdapat beberapa rangkap. Penyerahan berkas perkara dilakukan pada Hari Jumat (23/8/2019) lalu ke Kejaksaan Negeri Takalar.
Tayang:
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Humas Polres Takalar
Penyidik Unit Tipikor Polres Gowa melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi APBD Takalar Tahun 2017.
Gany Alamsyah menyebutkan tidak ada jaminan dari kelima tersangka yang diberikan kepada polisi.
"Ditetapkan sebagai tersangka tidak mesti ditahan, ada beberapa permintaan jaksa yang mesti kita penuhi," katanya melalui sambungan telepon.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penyidik-unit-tipikor-polres-gowa-melimpahkan-berkas-perkara-dugaan-korupsi-apbd-takalar.jpg)